-
PAN Akui Ridwan Kamil Masuk Radarnya untuk Pilpres 2024
40 menit lalu -
IHSG Diprediksi Bergerak di 6.541-6.702
39 menit lalu -
Dibombardir Berbulan-bulan, Lebih dari 200 Pasukan Ukraina Dievakuasi dari Pabrik Baja Azovstal Mariupol
59 menit lalu -
Wall Street Lesu Tertekan Saham Tesla
45 menit lalu -
Ngebet Punya Momongan? Coba Konsumsi 3 Vitamin Ini, Aman dan Tanpa Efek Samping
50 menit lalu -
Mengenal Fenomena Alam atau Cuaca yang Ada di Indonesia
49 menit lalu -
Cuaca Solo Raya Diprediksi Cerah Berawan
45 menit lalu -
Arsenal Gagal Rebut Kembali Zona Liga Champions, Begini Reaksi Mikel Arteta
27 menit lalu -
Ini 3 Tips Bikin Kulit Wajah Glowing dengan Tomat
50 menit lalu -
Biden Setujui Penempatan Pasukan AS di Somalia
46 menit lalu -
Pemakaman Jurnalis Al Jazeera Diwarnai Bentrok, Uskup Agung Yerusalem Mengutuk
44 menit lalu -
Balenciaga Luncurkan Sepatu 'Rusak' Seharga Rp27 Juta
41 menit lalu
Jebak dan Peras Korban via Telepon Cabul, 10 WNA Diringkus di Batam

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas warga negara asing dan seorang wanita lokal yang tinggal di satu rumah di Batam
antvklik.com - Direktorat Reskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus penipuan dan pemerasan dengan modus telepon video seks, Kamis (6/1).
Penipuan ini dilakukan 10 orang warga negara asing di Kota Batam terhadap WNA lainnya yang berada di China.
Pelaku sering melakukan perangkap terhadap korban dengan menawarkan phone sex rekaman lalu melakukan pemerasan.
Sepuluh warga negara asing diringkus Polisi di salah satu perumahan mewah di Kota Batam, sembilan orang di antaranya warga negara China dan seorang lainnya berkebangssan Vietnam.
Para tersangka melakukan aksinya sejak Agustus 2021, mereka sudah berada di Indonesia sejak enam bulan yang lalu.
Modus para pelaku yakni dengan terlebih dahulu mencari calon korban di negara China dari kalangan pengusaha dan pejabat.
Para tersangka kemudian berbagi tugas, satu di antaranya adalah perempuan yang bertugas sebagai ikon, dengan menelepon melalui aplikasi perpesanan dan membujuk rayu korban.
Wanita yang dijadikan ikon telepon seks (antv / Alboin Hironimus)
Lantas sang perempuan sebagai ikon memperagakan video vulgar, setelah korban terbujuk rayu pelaku lain merekam aksi tersebut.
Lalu pelaku yang lain mencari profil korban dan no hp, setelah semua selesai, tersangka lain melakukan pemerasan dan mengancam menyebarkan rekaman tersebut.
Dari tangan para tersangka polisi menyita puluhan smartphone dan dau laptop sebagai barang bukti.
"Jadi mereka melakukan aplikasi wechat dengan menunjukan bujuk rayu kepada korban, dengan menampilkan porno sehingga korban dalam hal ini warga negara asing itu terbujuk, kemudian dari situ para pelaku merekamnya, dan setelah mendapatkan rekaman para pelaku ini melakukan pemerasan", jelas Kombes Pol Teguh Widodo, Dirkrimsus Polda Kepri.
Untuk kepentingan dan proses lebih lanjut, para WNA ini dilimpahkan kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Batam.
Alboin Hironimus | Batam, Kepulauan Riau