-
Holywings Indonesia Bantah Cuci Tangan Kasus Miras untuk Muhammad
54 menit lalu -
Anies Diminta Pelopori Politik Bermartabat Jika Maju Pilpres 2024
54 menit lalu -
Valentino Rossi Tertawa Lihat MotoGP Belanda 2022, Ini Alasannya
34 menit lalu -
Deretan Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Nomor 2 Paling Heboh
53 menit lalu -
Nikita Mirzani Bantah Berstatus Tersangka, Pihak Dito Mahendra: Tinggal Dibuktikan
49 menit lalu -
Sempat Diisukan Bakal ke Barcelona, Angel Di Maria Pilih Gabung Juventus
19 menit lalu -
Siapa Lebih Cerdik, Pelatih Bali United atau Visakha FC?
36 menit lalu -
Anies Bikin Posisi Nasdem Tidak Aman, Surya Paloh Harus Hati-hati
24 menit lalu -
Saran Jose Mourinho Tak Kunjung Bikin Timnas Indonesia Prestasi, hingga Shin Tae-yong Datang sebagai Penyelamat
20 menit lalu -
Wilayah Perpanjangan SIM di Bandar Lampung
54 menit lalu -
Jadwal Siaran Langsung AFC Cup 2022 Hari Ini: Bali United vs Visakha FC dan PSM Makassar vs Tampines Rovers, Live di iNews dan RCTI!
53 menit lalu -
Humor Gus Dur: Ketika Berbincang dengan Mantan Jaksa Agung
48 menit lalu
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima layanan SIM Keliling. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut lokasinya:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca juga: Layanan SIM Ditutup Sementara karena Libur Hari Raya Waisak
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca juga: KSPI Kota Tangerang Tegaskan Tidak Ikut Aksi May Day Fiesta 2022
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.