-
Sulitkan Konsumen, DMSI Tak Sepakat Beli Minyakita Pakai KTP
37 menit lalu -
Angin Kencang Robohkan Papan Reklame di Pamulang, Timpa 2 Sepeda Motor
55 menit lalu -
Swedia Larang Aktivis Anti-Islam Gelar Demonstrasi Pembakaran Alquran
53 menit lalu -
5 Orang Terkaya di Makassar, Ada yang Punya Harta Rp10 Triliun
49 menit lalu -
Simak Kata Dirjen Keuda Kemendagri soal Pengelolaan Dana Transfer, Pinjaman, dan Obligasi Daerah
57 menit lalu -
Pembangunan BTS dan Transformasi Digital Dinilai Perlu Dipercepat
56 menit lalu -
Hujan Angin, BPBD: 3 Pohon Tumbang di Jakpus dan Jaksel
54 menit lalu -
3 Pelatih Liga 1 2022-2023 yang Ribut dengan Shin Tae-yong Terkait TC Timnas Indonesia U-20, Nomor 1 Kompatriot Cristiano Ronaldo!
49 menit lalu -
Nikita Mirzani: Orang Miskin Beli Mobil Nih, Senggol Dong!
41 menit lalu -
Jelang Tahun Politik 2024, Bagaimana Nasib Pasar IPO?
48 menit lalu -
Mulai Lagi
36 menit lalu -
Jokowi Ingatkan TNI-Polri Hindari Politik Praktis
35 menit lalu
Jadi Bandar Narkoba di Kota Jambi, Wanita Ini Dibekuk Polisi

JAMBI - Seorang wanita bandar narkoba berserta seorang pria yang diketahui sebagai kurirnya diamankan tim Satresnarkoba Polresta Jambi.
Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti (BB) 2 paket besar jenis sabu, 13 paket sedang jenis sabu dan 515 butir pil ekstasi.
BACA JUGA:Obat Termahal di Dunia Disetujui di AS, Harganya Rp54,2 Miliar per Dosis
"Ada dua orang tersangka yang kita amankan, yang laki-laki berinisial JP sebagai kurir dan yang perempuan bandar berinisial LN. Mereka diamankan di kawasan Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi," ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Selasa (6/12/2022).
Dia menambahkan, dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut berasal dari Provinsi Riau.
BACA JUGA:5 Fakta Polisi Dibunuh di Kampung Narkoba, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
"Sedangkan pengambilan paket yang berisi narkoba, mereka mengambilnya di seputaran terminal Simpang Rimbo. Sedangkan sekitar 300 gram sudah terjual oleh pelaku," tukas Eko.
Kasatresnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menjelaskan, sasaran kedua tersangka masih di wilayah Kota Jambi.
LN ini, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, JP warga kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur.