Ini Jam Kerja PNS Selama Puasa Ramadhan 2023
JAKARTA - Ini jam kerja PNS selama puasa Ramadhan 2023. Memasuki bulan suci Ramadhan, jam masuk kerja bagi PNS berubah.
Pengaturan jam kerja PNS di bulan Ramadhan tertuang dalam surat edaran (SE) Menteri PANRB No. 06/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.
Berikut ini informasi yang telah dirangkum Okezone, Kamis (23/3/2023) mengenai jam kerja PNS selama puasa Ramadhan 2023.
Dalam surat edaran yang tertulis, instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB pada hari Senin-Kamis di bulan Ramadhan. Untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30 WIB.
Sedangkan untuk hari Jum'at jam kerja dimulai pukul 08.00-15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.