-
Bocoran Pencairan Bansos Juni 2023, Ada BLT Lansia Rp2,4 Juta
54 menit lalu -
Media Korsel Dibuat Kagum dan Puji Setinggi Langit Erick Thohir Usai Beri Kejutan Spesial Datangkan Timnas Argentina ke Indonesia
52 menit lalu -
Berharap Kembali ke Barcelona, Lionel Messi Justru Terima Pinangan Klub Arab Saudi karena Digaji 3 Kali Lipat dari Cristiano Ronaldo
58 menit lalu -
Indonesia Targetkan Juara ASEAN Para Games 2023
48 menit lalu -
Incar Direktur Teknik asal Jerman hingga Dapat Ucapan dari Jose Mourinho, Tanda Erick Thohir Tak Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong?
38 menit lalu -
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Laporkan Peretasan Running Text ke Polisi
57 menit lalu -
Happy Salma & Nicholas Saputra Berkolaborasi dalam Pertunjukan Sudamala, Apa Perannya?
46 menit lalu -
RS Hermina Medan Gandeng MNC Life Gelar Seminar Milenial Parenting
57 menit lalu -
Kasus Mutilasi di Sukoharjo, Pelaku Tertangkap, Sosoknya Ternyata
31 menit lalu -
PBSI Puas Hasil di Malaysia Masters
58 menit lalu -
Lebih dari 30 Tentara Penjaga Perdamaian Terluka dalam Bentrokan di Kosovo Utara
49 menit lalu -
Bupati Suwirta Ajak Masyarakat Bangga Menjadi Warga Klungkung
44 menit lalu
Ingat! PNS Harus Netral Jelang Pemilu 2024
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan cara menjaga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral menjelang kontestasi politik di 2024. Sanksi disiplin pun siap diberikan kepada PNS yang tidak netral nantinya.
BKN mengakui bahwa politik merupakan faktor yang berpotensi dalam penjatuhan disiplin Pegawai Negeri Sipil menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi, terutama kaitannya dengan pengelolaan manajemen ASN di lingkup pemerintahan daerah.
BKN menilai potensi tersebut berpeluang terjadi lantaran hasil temuan Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN soal kasus disiplin PNS yang berkaitan dengan ketentuan netralitas kerap marak terjadi jelang kontestasi politik.
Berkaca dari fenomena musiman itu pula, BKN melakukan upaya peningkatan penegakkan disiplin PNS, yakni salah satunya dengan kolaborasi pengelolaan data terintegrasi melalui Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) dan I'DIS (Integrated Discipline).
Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, Otok Kuswandaru mengungkapkan dua hal krusial yang menjadi fokus BKN saat ini mengenai netralitas ASN dan manajemen Disiplin PNS berasas keadilan.
"BKN secara proaktif terus bersinergi dengan sejumlah instansi terkait untuk melakukan kerjasama mewujudkan ASN Netral," terangnya, Minggu (26/4/2023).
Sementara itu, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga kode etik dan regulasi yang berkaitan dengan disiplin PNS. Menurutnya ASN dapat berpartisipasi dalam gelaran pesta demokrasi dengan tetal tetap mengedepankan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).