0
Thumbs Up
Thumbs Down

IDI Imbau tidak Beli Obat Sirop tanpa Resep Dokter

Republika Online
Republika Online - Tue, 07 Feb 2023 21:42
Dilihat: 84
IDI Imbau tidak Beli Obat Sirop tanpa Resep Dokter

JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau masyarakat untuk menghindari pembelian obat sirop secara mandiri tanpa disertai dengan resep dokter. Hal ini seiring dengan penemuan terbaru kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta.

"Jadi, pada dasarnya bicara tentang obat, obat harus didapatkan dari tenaga medis yang sesuai kompetensinya. Jadi, kami juga mengimbau jangan membeli obat sembarangan tanpa ada resep dari dokter," ujar Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Adib mengatakan, membeli obat sesuai resep dan anjuran dokter merupakan salah satu langkah agar menghindari dari hal yang tidak diinginkan. Langkah tersebut juga menjadi tanggung jawab untuk melakukan monitoring pascapemakaian obat dari efek samping yang bisa saja timbul.

Menurut dia, kesadaran terhadap masalah obat terutama efek samping menjadi penting untuk diperhatikan oleh masyarakat. Apabila masyarakat merasakan efek samping seusai mengkonsumsi obat, maka harus melapor sebagai upaya deteksi dini.

"Jadi,monitoring efek samping obat ini harus digalakkan sehingga bisa menemukan secara dini pada kasus. Bukan hanya gagal ginjal saja mungkin penyakit yang lain yang belum terekspose," kata dia.

Hal senada juga disampaikan Kementerian Kesehatan yang mengimbau masyarakat untuk menghindari pembelian obat sirop secara mandiri tanpa dibekali resep dari dokter. "Yang paling baik saat ini adalah konsultasi ke tenaga kesehatan (nakes). Jangan beli obat sendiri dulu," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Apabila anak sakit, kata dia, Kemenkes menyarankan dibawa ke fasilitas layanan kesehatan untuk mendapatkan obat dari dokter. Siti Nadia mengatakan, kasus GGAPA pada anak kembali terjadi di Indonesia. Setelah sempat mereda pada akhir 2022 dan kini kasusnya teridentifikasi di DKI Jakarta.

Dari dua kasus yang dilaporkan Dinkes DKI, satu pasien masih berstatus suspek dan satu kasus terkonfirmasi meninggal dunia setelah mengalami keluhan demam dan sulit buang air kecil.


Berita Terkait
  • Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Pakar: Ini Bukti Deteksi Dini Masih Lemah
  • Pesan Kemenkes untuk Orang Tua: Waspada Jika Popok Anak Selalu Kering
  • Koordinasi dengan BPOM Soal Praxion, Ini Kata Kemenkes
Berita Lainnya
  • Bolehkah Penjamin Minta Imbalan pada Orang yang Dijaminnya?
  • Polda Sumbar Tangkap Pelaku Penipuan Investasi Bodong Bernilai Rp 1,1 Miliar

IDI Imbau tidak Beli Obat Sirop tanpa Resep Dokter

IDI Imbau tidak Beli Obat Sirop tanpa Resep Dokter

IDI Imbau tidak Beli Obat Sirop tanpa Resep Dokter

IDI Imbau tidak Beli Obat Sirop tanpa Resep Dokter

IDI Imbau tidak Beli Obat Sirop tanpa Resep Dokter

  
PARTNER KAMI
JPNN
genpi
Republika Online
LIPUTAN6
okezone
BBC
bintang
bola
Antvklik
rumah123
Rumah
Love Indonesia
CENTROONE
wartaekonomi
Voice of America
Popular
Gocekan
Teqnoforia
Angelsontrip
Makanyuks
BisnisWisata
Jakarta Kita
Indonesia Raya News
RajaMobil
Mobil123
Otospirit
MakeMac
Indotelko
Inditourist
TEKNOSAINS
MotorExpertz
Mobil WOW
Oto
Kpop Chart
salamkorea
slidegossip
Hotabis
INFOJAMBI
Japanese STATION
pijar
SeleBuzz
Mobilmo
Cintamobil
Football5star
Citra Indonesia
OTORAI
Sehatly
Hetanews
Inikata
Nusabali
Garduoto
batampos
covesia
carmudi
idnation
inipasti
teknorush
winnetnews
mediaapakabar
carvaganza
mediakepri
kabarsurabaya