-
Booth ANTV Kembali Ramaikan Car Free Day Jakarta, Masyarakat Begitu Antusias
58 menit lalu -
Kisah Kura-Kura Kuno Ditemukan dalam Kondisi Hamil 2.000 Tahun Lalu, Sembunyi saat Gunung Api Meletus
39 menit lalu -
Jadwal Bioskop Solo Hari Ini, Minggu 26 Juni: di CGV Transmart-Grand XXI
52 menit lalu -
Kata Pengamat Soal Wacana Pembelian Pertalite Pakai MyPertamina, Sentil Pemilik Mobil
46 menit lalu -
Gubernur Andi Sudirman Minta Warga Mengawasi Pembangunan Jalan Poros Pekkae
41 menit lalu -
Exco PSSI Ungkap Penyebab Pemain Keturunan Ivar Jenner Tidak Ikut TC Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19 2022
22 menit lalu -
2 Pelaku Curanmor di Bandar Lampung yang Diamuk Massa Meninggal Dunia
45 menit lalu -
Viktor Axelsen Bongkar Tips Tampil Kesetanan, Ada Peran 3 Orang Terdekat
37 menit lalu -
Pengacara Ungkap Alasan Iko Uwais Pengin Berdamai dengan RD
58 menit lalu -
Ini Panduan Pelaksaan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban di Tengah Wabah PMK
45 menit lalu -
Yana: Alhamdulillah! Kota Bandung Juara MTQ Jabar 9 Kali Berturut-turut
37 menit lalu -
Faktor Ini Bikin Penjualan Almaz RS Laris Manis
21 menit lalu
Ibu-Ibu Ada Minyak Goreng Curah Harga Rp14.000/Liter, Cek Syarat Pembelian!

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter yang digelontorkan pemerintah bisa diperoleh masyarakat dengan mudah.
Caranya, hanya menyertakan KTP saat membeli ke pengecer.
Hal itu merupakan salah satu program yang dinamakan MigorRakyat hasil kolaborasi pemerintah bersama BUMN dan pelaku usaha. Pada program ini, masyarakat dapat membeli maksimal dua liter per harinya.
"Kementerian Perdagangan bersama BUMN dan pelaku usaha akan terus memperluas akses penjualan minyak goreng curah melalui program MigorRakyat. Setiap orang dapat membeli minyak goreng curah 1-2 liter per hari dengan menunjukkan KTP," kata Mendag dalam keterangan pers yang disiarkan virtual, Jumat (20/5/2022).
Dia mengatakan pembelian minyak goreng curah dalam implementasinya akan menggunakan aplikasi digital tersinkronisasi secara nasional.