-
Arsenal dan Tottenham Hotspur Imbang dalam Derby London Utara yang Menegangkan
59 menit lalu -
Industri Tekstil di Jabar Terancam Berhenti Produksi Imbas Predatory Pricing di Social Commerce
57 menit lalu -
Kebakaran Hebat Melahap Gudang Pengepul Plastik di Bogor
51 menit lalu -
Fun Walk HUT 55 Tahun KADIN Indonesia di Gelora Bung Karno
44 menit lalu -
Bawa Bukti Foto Dugaan Penalti, Thomas Doll Ngamuk Persija Jakarta Ditahan Bali United 1-1
44 menit lalu -
3 Tips Meningkatkan Kemampuan Bahasa Bayi, Orang Tua Silakan Coba
46 menit lalu -
Pembelot Wagner Ditangkap Polisi Norwegia, Diduga Ingin Kabur Kembali ke Rusia
41 menit lalu -
Operasi Pasar di Surakarta, Mendag Zulkifli Jamin Beras Tersedia dan Harga Terjangkau
44 menit lalu -
Gempa M3,3 Guncang Waropen Papua
39 menit lalu -
Charles Leclerc Yakin Ferrari Sudah Banyak Belajar untuk Kalahkan Mercedes
22 menit lalu -
Di Sidang Umum PBB, Menlu Retno Ajak Anggota PBB Bangkitkan Solidaritas Global
17 menit lalu -
Kapal Kargo Terbakar di Perairan Lampung, 26 Penumpang Berhasil Dievakuasi
22 menit lalu
Honorer Sudah Mengantongi SK PPPK 2022, Rasanya Bahagia Tapi Penuh Penyesalan

GenPI.co - Honorer K2 tenaga kesehatan telah resmi diangkat menjadi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias ASN PPPK.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo Ajun Prayitno dan kawan-kawannya.
Ajun Prayitno blak-blakan mengungkapkan rasa gembira dan penyesalan yang bercampur menjadi satu.
Ajun Prayitno membeberkan, bahwa merasa gembira karena akhirnya bisa menjadi ASN setelah beberapa kali mengikuti seleksi PPPK tenaga kesehatan alias nakes, yaitu pada 2019 dan 2021.
Menurut Ajun Prayitno, bahwa saat itu keberuntungan belum berpihak kepada honorer K2 nakes ini.
"PPPK nakes 2021 paling menyakitkan, karena saat itu belum ada afirmasi buat honorer. Akhirnya, yang lulus justru nakes muda," kata Ajun Prayitno kepada Senin (29/5/2023).
Ajun Prayitno mengungkapkn, bahwa setelah bersuara keras kepada pemerintah, akhirnya keluarlah afirmasi pada seleksi PPPK nakes 2022.
"Perjuangan kami untuk meraih status ASN PPPK, lebih banyak dukanya ketimbang suka," jelas Ajun Prayitno.
"Hari ini pun meski gembira, tetapi saya dan kawan-kawan masih ada ganjalan di hati," sambungnya.
Menurut Ajun Prayitno, bahwa ganjalan tersebut saat resmi menerima SK PPPK nakes dan dilanjutkan tanda tangan perjanjian kerja.
Di dalam SK dan kontrak kerja itu tercantum terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 April 2023 sampai 31 Maret 2028.
Sementara itu, dengan TMT per 1 April, ASN PPPK di Kabupaten Ponorogo akan menerima gaji PPPK pada Juni plus rapelan April-Mei.
"Memang, kami Juni besok gajian dan rapelan, tetapi menyesal lihat masa kerja jadi nol tahun," ujar Ajun Prayitno.
Pasalnya, Ajun Prayitno sudah bekerja sebagai perawat selama 18 tahun, dan pengalamannya itu dihilangkan.
Ajun Prayitno pun merasa heran pemerintah tidak mengakui masa kerja honorer yang menjadi PPPK.
Hal tersebut sangat berbeda dengan honorer K2 yang menjadi PNS pada 2018.
"PNS bisa diakui pengalaman kerjanya, sedangkan PPPK tidak. Enggak adil sekali, ya?" kata Ajun Prayitno.
Seharusnya, menurut Ajun Prayitno, pemerintah juga memberikan apresiasi atas pengabdian honorer tenaga kesehatan selama belasan tahun. (JPNN/GenPI.co)