0
Thumbs Up
Thumbs Down

Honorer Sudah Mengantongi SK PPPK 2022, Rasanya Bahagia Tapi Penuh Penyesalan

genpi
genpi - Tue, 30 May 2023 08:00
Dilihat: 82
Honorer Sudah Mengantongi SK PPPK 2022, Rasanya Bahagia Tapi Penuh Penyesalan

GenPI.co - Honorer K2 tenaga kesehatan telah resmi diangkat menjadi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias ASN PPPK.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo Ajun Prayitno dan kawan-kawannya.

Ajun Prayitno blak-blakan mengungkapkan rasa gembira dan penyesalan yang bercampur menjadi satu.

Ajun Prayitno membeberkan, bahwa merasa gembira karena akhirnya bisa menjadi ASN setelah beberapa kali mengikuti seleksi PPPK tenaga kesehatan alias nakes, yaitu pada 2019 dan 2021.

Menurut Ajun Prayitno, bahwa saat itu keberuntungan belum berpihak kepada honorer K2 nakes ini.

"PPPK nakes 2021 paling menyakitkan, karena saat itu belum ada afirmasi buat honorer. Akhirnya, yang lulus justru nakes muda," kata Ajun Prayitno kepada Senin (29/5/2023).

Ajun Prayitno mengungkapkn, bahwa setelah bersuara keras kepada pemerintah, akhirnya keluarlah afirmasi pada seleksi PPPK nakes 2022.

"Perjuangan kami untuk meraih status ASN PPPK, lebih banyak dukanya ketimbang suka," jelas Ajun Prayitno.

"Hari ini pun meski gembira, tetapi saya dan kawan-kawan masih ada ganjalan di hati," sambungnya.

Menurut Ajun Prayitno, bahwa ganjalan tersebut saat resmi menerima SK PPPK nakes dan dilanjutkan tanda tangan perjanjian kerja.

Di dalam SK dan kontrak kerja itu tercantum terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 April 2023 sampai 31 Maret 2028.

Sementara itu, dengan TMT per 1 April, ASN PPPK di Kabupaten Ponorogo akan menerima gaji PPPK pada Juni plus rapelan April-Mei.

"Memang, kami Juni besok gajian dan rapelan, tetapi menyesal lihat masa kerja jadi nol tahun," ujar Ajun Prayitno.

Pasalnya, Ajun Prayitno sudah bekerja sebagai perawat selama 18 tahun, dan pengalamannya itu dihilangkan.

Ajun Prayitno pun merasa heran pemerintah tidak mengakui masa kerja honorer yang menjadi PPPK.

Hal tersebut sangat berbeda dengan honorer K2 yang menjadi PNS pada 2018.

"PNS bisa diakui pengalaman kerjanya, sedangkan PPPK tidak. Enggak adil sekali, ya?" kata Ajun Prayitno.


Seharusnya, menurut Ajun Prayitno, pemerintah juga memberikan apresiasi atas pengabdian honorer tenaga kesehatan selama belasan tahun. (JPNN/GenPI.co)

Sumber: genpi

Honorer Sudah Mengantongi SK PPPK 2022, Rasanya Bahagia Tapi Penuh Penyesalan

Honorer Sudah Mengantongi SK PPPK 2022, Rasanya Bahagia Tapi Penuh Penyesalan

Honorer Sudah Mengantongi SK PPPK 2022, Rasanya Bahagia Tapi Penuh Penyesalan

Honorer Sudah Mengantongi SK PPPK 2022, Rasanya Bahagia Tapi Penuh Penyesalan

Honorer Sudah Mengantongi SK PPPK 2022, Rasanya Bahagia Tapi Penuh Penyesalan

  
PARTNER KAMI
JPNN
genpi
Republika Online
LIPUTAN6
okezone
BBC
bintang
bola
Antvklik
rumah123
Rumah
Love Indonesia
CENTROONE
wartaekonomi
Voice of America
Popular
Gocekan
Teqnoforia
Angelsontrip
Makanyuks
BisnisWisata
Jakarta Kita
Indonesia Raya News
RajaMobil
Mobil123
Otospirit
MakeMac
Indotelko
Inditourist
TEKNOSAINS
MotorExpertz
Mobil WOW
Oto
Kpop Chart
salamkorea
slidegossip
Hotabis
INFOJAMBI
Japanese STATION
pijar
SeleBuzz
Mobilmo
Cintamobil
Football5star
Citra Indonesia
OTORAI
Sehatly
Hetanews
Inikata
Nusabali
Garduoto
batampos
covesia
carmudi
idnation
inipasti
teknorush
winnetnews
mediaapakabar
carvaganza
mediakepri
kabarsurabaya