-
Di Tengah Cuaca Ekstrem, Egy Maulana Vikri Bantu Lechia Gdansk Menang Telak
57 menit lalu -
Neraca Perdagangan 2020 Surplus USD21,7 Miliar, Jokowi: Jangan Berpuas Diri
55 menit lalu -
Bos OJK Geber Digitalisasi Industri Jasa Keuangan
43 menit lalu -
Cavani Jadi Senjata Manchester United Kalahkan Liverpool
53 menit lalu -
Keyakinan Chili terhadap Vaksin China Masih Tak Tergoyahkan
49 menit lalu -
Pertumbuhan Kredit Perbankan Diprediksi Capai 7,5% di Tahun Ini
37 menit lalu -
Mengharukan! Pria Ini Membagikan 16.000 Kantung Tidur untuk Gelandangan
36 menit lalu -
BREAKING! Piala AFC U-16 dan U-19 Dibatalkan
31 menit lalu -
Pertamina EP Adera Field Tambah Produksi 751 BOPD
48 menit lalu -
Apa Sih Bedanya SMA Negeri dan SMA Swasta di Jepang?
37 menit lalu -
Cari Pelapis Zlatan Ibrahimovic, AC Milan Dekati Mantan Bintang Juventus
44 menit lalu -
Nokia dan Google Bergandengan Mempersiapkan Persaingan di Era 5G
45 menit lalu
Hina Ma'ruf Amin, Habib Jafar Shodiq Ditangkap Polisi

Covesia.com - Habib Jafar Shodiq ditangkap Bareskrim Polri karena diduga menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan sebutan 'babi'. Jafar Shodiq sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar," ujar Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).
Antam menjelaskan Jafar dijerat sejumlah pasal. Dia disangkakan melakukan pidana Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 104 dan/atau Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan laporan dari Rabithah Babad Kesultanan Banten telah diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dan akan ditindaklanjuti. Namun, sebelumnya, Habib Jafar sudah lebih dulu ditangkap berdasarkan laporan tipe A.
"Sebelumnya kita sudah membuat laporan model A, yang karena ada nambah siber ya. Kemudian dari siber kemarin mengamankan seorang laki-laki dengan inisial JS," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).
(lif/dtc)