-
SEA Games 2021: Ronaldo Kwateh Cetak Gol Cantik, Timnas Indonesia U-23 Unggul 1-0 atas Malaysia
41 menit lalu -
SEA Games 2021: Muhammad Hadi Fayadh Cetak Gol ke Gawang Timnas Indonesia U-23 , Timnas Malaysia U-23 Samakan Kedudukan 1-1
26 menit lalu -
Hamdalah, Semua Korban Longsor di Cijeruk Bogor Berhasil Ditemukan
59 menit lalu -
Diego Simeone Akui Ini Musim yang Buruk untuk Atletico Madrid
54 menit lalu -
Persipura Coba Adang Ramai Rumakiek Gabung Persib
27 menit lalu -
Ditagih Bayar Denda Rp 300 Juta Terkait Hak Cipta, Atta Halilintar Bilang Begini
56 menit lalu -
Klasemen Sementara Perolehan Medali SEA Games 2021, Minggu 22 Mei 2022 Pukul 17.00 WIB: Indonesia Kukuh di Posisi 3, Jauh Tinggalkan Malaysia
38 menit lalu -
Sumadi Masih Ingin Sowan, Tri Saktiyana Ingin Fokus ke Pemilu 2024
29 menit lalu -
Menaker Ida Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya Sosok Fahmi Idris
52 menit lalu -
Disebut Mirip Anak Vanessa Angel, Profesor Bambang Merespons Begini
29 menit lalu -
Tinggalkan Demokrat, Menantu Anggota Wantimpres Jokowi ke Golkar, Langsung Jadi Pengurus Lagi
49 menit lalu -
Imbang 1-1 di Waktu Normal, Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia U-23 Lanjut ke Babak Adu Penalti
18 menit lalu
0
Harga Migor dan Gula Dijual Sesuai HET

Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam keterangan, seperti dilansir CNBCIndonesia.com, Minggu (23/1).
Whisnu mengatakan, hal tersebut diperoleh setelah Tim Satgas melakukan pengecekan harga minyak goreng (sederhana/premium) dan gula pasir pada retail modern di beberapa daerah di wilayah Jawa.
Beberapa lokasi yang dicek antara lain Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek), Serang dan sekitarnya (Banten), Bandung dan sekitarnya (Jawa Barat), Semarang dan sekitarnya (Jawa Tengah), Surabaya dan sekitarnya (Jawa Timur), serta DI Yogyakarta.
"Berdasarkan hasil pengecekan minyak goreng (sederhana/premium) dan gula pasir pada retail modern, ketersediaan/stok aman dan distribusi minyak goreng program pemerintah dan gula pasir lancar," ungkap Whisnu, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (23/1).
Whisnu menyebut, harga minyak goreng dan gula pasir yang beredar di pasaran juga mengikuti HET sesuai arahan pemerintah, yakni minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000 per liter dan gula pasir seharga Rp 12.500 per kg.
Dia pun mengaku pihaknya tidak menemukan aksi borong dan antrean warga dalam pembelian minyak goreng kemasan dan gula pasir.
Lebih jauh, ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, produsen dan distributor agar produsen tetap berproduksi sesuai dengan kapasitas produksi yang dimiliki.
Di samping itu, distributor melaksanakan distribusi dan mengeluarkan stok sesuai dengan kebutuhan agar stok aman, sehingga harga minyak goreng kemasan tetap bisa dipertahankan pada harga Rp 14.500 per liter dan gula pasir pada harga Rp 12.500 per kg.
"Terkait dengan minyak goreng, melaksanakan koordinasi dengan Kemendag RI agar menetapkan dan melaksanakan skema pembayaran selisih harga dengan baik dan cepat, sehingga program pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan kepentingan pelaku usaha juga terakomodir dengan baik, sehingga ketersediaan aman, distribusi lancar dan harga minyak goreng terjangkau oleh masyarakat," lanjut Whisnu.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melakukan monitoring dan pengawasan secara berkelanjutan baik produksi, distribusi dan penjualan di seluruh wilayah Indonesia, terutama pada wilayah basis produksi dan konsumsi guna memastikan program pemerintah terkait minyak goreng kemasan dan gula pasir sesuai harga acuan dapat berjalan baik.
"Melakukan penyelidikan bila ditemukan adanya informasi dan dugaan aksi borong dan penimbunan minyak goreng kemasan serta upaya mengurangi kuota penjualan gula pasir yang mempengaruhi stok, sehingga akan menaikkan harga khususnya pada komoditi gula pasir," tegasnya. *
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali