-
Kondisi Kapolsek Gambir yang Terinjak Massa Demo Berangsur Pulih
57 menit lalu -
Ganda Putra Indonesia Tak Terbendung, Jadi Raja di SEA Games 2021
58 menit lalu -
Achmad Yurianto Meninggal Dunia, Terawan: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik
57 menit lalu -
Punya Daya Tarik Sendiri, Paolo Ciabatti Yakin Pembalap Ducati Berpikir Dua Kali Sebelum Pindah ke Tim Rival
57 menit lalu -
Hadi Serahkan Senjata Api Rakitan Laras Panjang kepada TNI
43 menit lalu -
Kebebasan Sipil di Indonesia Memburuk, Kata SMRC
38 menit lalu -
Misteri Suara Tembakan di Pasar Minggu Terungkap, Pelaku Diduga Brimob Berpangkat Kompol
27 menit lalu -
Prediksi: Real Sociedad vs Atletico Madrid
15 menit lalu -
Nadiem Makarim Memuji Guru: Garda Terdepan Mewujudkan Merdeka Belajar
18 menit lalu -
160 Ribu Guru Lulus PPPK, Baru 65 Persen yang Dapat SK, PGRI Bilang Begini
28 menit lalu -
Potret Modis Rachel Vennya Pakai Tanktop Zebra, Netizen: Awww Damagenya
26 menit lalu
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp12.000

JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) naik mencapai Rp12.000 dibanderol Rp 948.000 per gram pada perdagangan hari ini, Kamis (20/1/2022).
Sama halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga turut naik Rp 12.000 ke harga Rp 848.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp939.000
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 524.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.515.000, dan 10 gram Rp 8.975.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 44.545.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 444.320.000 dan Rp 888.600.000.
Baca Juga: Turun Rp1.000, Harga Emas Antam Dibanderol Rp937.000/Gram
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.