-
VNL 2023: Pria yang Membawa Jakarta Lavani Juara Belum Beruntung
42 menit lalu -
DLH Gianyar Tanam Pohon di Desa Suwat
52 menit lalu -
9 Kebakaran di Bantul pada Awal Juni 2023, Masyarakat Diminta Waspada
49 menit lalu -
Pengunjung Membeludak, Tari Kecak di DTW Uluwatu Tampil Ekstra
49 menit lalu -
Bupati Suwirta Lepas 25 Calon Jemaah Haji
55 menit lalu -
Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi
35 menit lalu -
9 Fraksi DPRD Provinsi Apresiasi Sejumlah Capaian yang Diraih Pemprov Sumsel
48 menit lalu -
Komentari Kabar Lionel Messi Gabung Inter Miami, Neymar Jr: Dia Bakal Buat Liga Amerika Serikat Makin Populer
51 menit lalu -
Kondisi Pemain Kurang Ideal
43 menit lalu -
Jelang Lawan Timnas Indonesia, Timnas Palestina Bakal Tiba di Jakarta Malam Ini
37 menit lalu -
Foto-Foto Trump Sembunyikan Dokumen Rahasia hingga File Nuklir AS di Kamar Mandi
40 menit lalu -
Perindo Dukung Ganjar Pranowo Berdasarkan Hasil Kajian hingga Poling Internal
31 menit lalu
0
Harga Bawang Merah Berstatus 'Merah'

Namun demikian ada beberapa jenis kebutuhan pokok yang naik dan turun. Diantara yang harganya naik adalah bawang merah.
Pantauan harga rata-rata di pasar dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian(Disdagprin) Provinsi Bali, Rabu (15/3) menunjukkan harga bawang meningkat Rp4.000 perkilo dari hari sebelumnya (Selasa,14/3). Kenaikkan Rp4.000 perkilo itu menjadikan bawang merah ' berstatus merah'.
Untuk diketahui 'status merah' mengacu pada penandaan perubahan harga bahan pokok oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Provinsi Bali. Ada 4 kategori model tabel perubahan berdasarkan warna.
Biru untuk harga perubahan harga dari nol persen ke bawah (turun). Warna hijau dari 0 persen sampai dengan 5 persen. Warna Kuning 5 persen - 10 persen. Warna merah, 10 persen ke atas.
Di pihak lain, masih dari kelompok bumbu, harga cabe merah besar mengalami penurunan Rp1.000. Dari rata-rata awalnya Rp 33.333 perkilo menjadi Rp32.333 perkilo atau turun 3 persen.
Sedangkan cabe rawit merah naik 3 persen atau Rp 2.500 perkilo. Dari Rp 73.333 menjadi Rp75.833 perkilo. Bahan pokok lain adalah jeruk lokal, naik 4 persen. Dari Rp16.667 pada Selasa(14/3) menjadi Rp 17.333 perkilo pada Rabu(15/3). Keseluruhan ada 23 bahan kebutuhan pokok yang rutin dipantau harga rata-ratanya di pasar oleh Disdagprin Bali.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bali I Wayan Jarta, mengiyakan adanya naik dan turun harga bahan kebutuhan pokok tersebut. "Oh, ya tentu ada," ucapnya.
Dikonfirmasi apakah akan ada operasi pasar (OP) untuk stabilisasi harga jelang hari besar keagamaan, Jarta menyatakan OP merupakan kewenangan Bulog. Sedang di Pemprov Bali, yang ada adalah 'Pasar Murah' dilaksanakan bekerjasama dengan PKK Provinsi Bali, melibatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, termasuk Disdagprin "Ada nanti, koordinatornya di PMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa)," ucapnya. *K17.
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali