-
Ganjar Pranowo Tinjau Langsung Pembanguan Jembatan Keseneng di Wonosobo
56 menit lalu -
Saksikan Keseruan Aksi Balap Mobil Bergengsi Formula E Jakarta 2023, Live di K-Vision!
38 menit lalu -
Sukarelawan Rumah Jokowi Deklarasikan Dukung Ganjar Pranowo, Alasannya demi Pembangunan Berkelanjutan
47 menit lalu -
Srikandi Ganjar Asah Kreativitas Perempuan Milenial Melalui Pelatihan Desain Grafis
36 menit lalu -
Upacara Akbar Harlah Pancasila Akan Dipimpin Jokowi, Dihadiri Megawati hingga Try Sutrisno
44 menit lalu -
Kisah Pohon Sukun Bercabang Lima Inspirasi Bung Karno Lahirkan Pancasila
43 menit lalu -
3 Pernyataan Terbaru Indra Bekti Soal Aldila Jelita, Nomor 2 Mengejutkan
48 menit lalu -
Hari Lahir Pancasila, Ketika Bung Hatta Jelaskan Maksud Sila Keempat
46 menit lalu -
5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Negeri Menuntut Diangkat Tanpa Tes, tetapi PPPK Setengah Hati
19 menit lalu -
Ditanya Pandangan Islam Tentang Pancasila, Jawaban Gus Dur Buat Wartawan Kesal
42 menit lalu -
Heboh Video KKB Ancam Tembak Kepala Pilot Susi Air, Bamsoet Bereaksi Begini
29 menit lalu -
Terkait Konsep Formula E di Jakarta, Menpora Jujur
27 menit lalu
Harga Batu Bara Acuan Maret 2023 Resmi Pakai Formula Baru
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan keputusan final terkait formula baru harga batu bara acuan (HBA) di Indonesia.
Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 41.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Batubara.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, formula penetapan HBA pada prinsipnya bertujuan untuk mendapatkan harga batu bara acuan.
Sehingga dapat diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara.
"Pertimbangan ini jadi dasar diperlukannya menerbitkan peraturan terkait harga berdasarkan mekanisme pasar," jelas Agung di Jakarta, Sabtu (17/3/2023).
Agung menambahkan, HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batubara dua bulan sebelumnya.
Di mana ini dengan proporsi 70% dari realisasi harga satu bulan sebelumnya.
Di samping itu, pembentukan HBA diambil dari 30% realisasi harga dua bulan sebelumnya berdasarkan data realisasi penjualan batubara yang disampaikan oleh Badan Usaha Pertambangan pada saat pemenuhan kewajiban pembayaran royalti batubara.
Mengacu beleid baru tersebut, Kementerian ESDM pun telah menetapkan HBA Bulan Maret 2023. Pertama, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,58% (dua belas koma lima puluh delapan persen), total sulphur 0,71% (nol koma tujuh puluh satu persen), dan Ash 7,58% (tujuh koma lima puluh persen) ditetapkan pada angka USD283,08 per ton.