-
Biodata dan Agama Chiharu Shida, Ganda Putri Jepang Peraih Gelar Juara All England 2022
28 menit lalu -
Mendagri Targetkan Pembangunan Daerah Perbatasan Fokus Wilayah Papua pada Tahun Depan
59 menit lalu -
Gelombang Panas di Asia Selatan Jadi gambaran Tentang Masa Depan
40 menit lalu -
Real Madrid dan Liverpool Kepincut Aurelien Tchouameni, AS Monaco Tak Mau Lepas dengan Harga Murah
24 menit lalu -
Cuan Sudah Menunggumu, Simak Hoki 3 Zodiak Pilihan Ini
30 menit lalu -
UAS Ditolak Masuk Singapura, BNPT: Kita Tak Bisa Intervensi
30 menit lalu
Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Kembali Temukan Uang Tunai

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah PT Dewa Rencana Perangiangin (PT DRP) untuk mencari bukti tambahan dugaan suap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), pada Rabu, 26 Januari 2022. PT Dewa Rencana Peranginangin diduga merupakan milik Terbit Rencana.
"Rabu (26/1/2022), tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumut. Lokasi yang dituju yaitu perusahaan yang diduga milik tersangka TRP yaitu PT DRP (Dewa Rencana Perangiangin)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (27/1/2022).
Penyidik rampung menggeledah perusahaan milik Terbit Rencana Perangin Angin tersebut. Penyidik kembali menemukan dan mengamankan sejumlah uang tunai yang masih dalam proses perhitungan saat geledah PT DRP. Selain uang, penyidik juga mengamankan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
"Ditemukan dan diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan yang akan dianalisa kembali dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan tersangka TRP dkk," terangnya.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. KPK mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini dari rumah pribadi Bupati Langkat. Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya satwa yang dilindungi di rumah Bupati Langkat.