-
Kolaborasi 4 BUMN, Jalur Kereta Api Sawahlunto - Muaro Kalaban Akan Dibenahi Pada Januari 2023
59 menit lalu -
Jadwal & Harga Tiket Bioskop di Bali Hari Ini: Level 21 XXI-Denpasar Cineplex
53 menit lalu -
Jadwal Bioskop Solo Hari Ini, 2 Juli 2022: di CGV Transmart-Grand XXI
51 menit lalu -
Persib Ingin Segera Move On Seusai Disingkirkan PSS Sleman di Piala Presiden 2022
49 menit lalu -
Pesan Penting Dewangga Jelang Laga PSIS vs Bhayangkara FC
59 menit lalu -
Maria Sole, Penggila Roberto Baggio yang Jadi Wasit Wanita Pertama di Serie A
42 menit lalu -
Eks Presiden AS Roma Soal Ronaldo: Semua Jadi Mungkin Bersama Mourinho
33 menit lalu -
Promo Traveloka: Daftar Harga Hotel Bintang 5 di Bali Hari Ini
24 menit lalu -
Dibuka, Pendaftaran Nominator Zayed Award untuk Persaudaraan Manusia 2023
15 menit lalu -
Wamendagri Siap Memfasilitasi Kepala Daerah Bertemu dengan Pemerintah Pusat
51 menit lalu -
Kabar Baik dari Bobby Nasution, Kini di Medan Sudah Boleh Menggelar Konser
27 menit lalu -
Realisasi Inflasi Tahunan Sumbar Nomor Dua se-Pulau Sumatera
20 menit lalu
0
Ganjil-Genap di Jakarta Kembali Berlaku di 13 Ruas Jalan, Berikut Lokasinya

JAKARTA - Sistem ganjil-genap (gage) kembali diberlakukan mulai hari ini, Selasa (17/5/2022). Terdapat dua jadwal pemberlakukannya, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00 - 21.00 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengtakan aturan ganjil-genap sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ganjil-Genap.
Kebijakan ganjil genap masih berlaku di 13 ruas jalan di Jakarta setiap Senin-Jumat.
Berikut 13 ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap:
1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
Sumber: okezone
Berita Terkait
Berita Populer Dari okezone