-
Real Madrid Jadi Korban Kejutan di Copa del Rey, Disingkirkan Tim Strata Ketiga
42 menit lalu -
Di Depan CEO, Jokowi Ungkap Peluang Besar Ekonomi Hijau dan Digital bagi RI
47 menit lalu -
Manchester United dan 4 Klub Liga Inggris yang Membuat Kejutan Musim Ini
59 menit lalu -
5 Calon Pelatih Pengganti Lampard di Chelsea, dari Allegri Sampai Tuchel
54 menit lalu -
3 Industri Kebal Covid-19, Jokowi: Tapi Kita Masih Impor
58 menit lalu -
Bomber Napoli Sesalkan Performa Gemilang Wojciech Szczesny
40 menit lalu -
Paul Pogba Pemain Terabaik Duel Antara Manchester United vs Fulham
35 menit lalu -
Menkes Terima Banyak WA dari Konglomerat Indonesia, Ini Isinya
46 menit lalu -
Calon Kapolri Listyo Sigit Bakal Hilangkan Tilang di Jalan
59 menit lalu -
Bangladesh Siap Pulangkan Pengungsi Rohingya Tahun Ini
45 menit lalu -
Pengusaha Pede Industri Makanan Minuman Bisa Tumbuh 7% Tahun Ini
43 menit lalu -
Simak Rincian Kasus Penyebaran Covid 19 Hingga Zona Orange
41 menit lalu
Gaji Menteri Segini, Kok Masih Korupsi?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Juliari diduga mendapat 'jatah' sebesar Rp17 miliar dari paket pengadaan bansos Covid-19 tersebut.
Juliari menambah catatan hitam menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersangkut kasus rasuah. Sebab, sebelum Juliari Batubara ditetapkan tersangka, KPK lebih dulu menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Baca Juga: Mensos Juliari Minta Kepesertaan PKH Maksimal 5 Tahun
Penetapan tersangka terhadap Juliari hanya selang sebelas hari setelah penangkapan terhadap Edhy Prabowo. Edhy Prabowo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Bahkan, Edhy sudah ditahan dan sedang menjalani proses hukum KPK.
Tercatat sudah dua Menteri Tersangka Korupsi. Kalau Korupsi diduga dengan Gaya Hidup atau Gaji yang Kecil. Lantas berapa gaji Menteri Kabinet Indonedia Maju?
Baca Juga: Juliari Peter Batubara, Mensos Ketiga yang Berurusan dengan KPK
Dikutip dari riset iNews, Minggu (6/12/2020), seorang menteri akan menerima gaji pokok, tunjangan dan dana operasional. Gaji pokok yang di terima oleh menteri adalah sebesar Rp5.040.000 per bulan. Tunjangannya Rp13.608.000 per bulan.
Sehingga setiap bulannya para menteri ini dapat menerima gaji setiap bulannya Rp18.648.000. Tidak hanya itu, menteri juga mendapat fasilitas rumah dan kendaraan dinas serta jaminan kesehatan. Selain gaji pokok dan tunjangan, seorang menteri mendapatkan dana operasional yang mencapai Rp120 juta hingga Rp150 juta per bulannya.