0
Thumbs Up
Thumbs Down

FIFA Wajibkan Persija Bayar Simic Rp 7 Miliar

Nusabali
Nusabali - Fri, 17 Mar 2023 12:14
Dilihat: 53
FIFA Wajibkan Persija  Bayar Simic Rp 7 Miliar
Dalam putusannya, FIFA mewajibkan Persija wajib membayar tunggakan gaji Simic sebesar Rp 7 miliar pada periode Mei 2020-April 2022. Dalam setebal 23 halaman itu, tunggakan itu meliputi gaji, bonus, hingga bunga sebesar lima persen.

Persija pun diberikan waktu sampai 45 hari untuk membayar tunggakkan. Jika tidak diindahkan, Persija berpotensi mendapatkan sanksi FIFA berupa larangan mendaftarkan pemain baru, baik lokal maupun pemain asin) sampai tunggakan dibayar.

"Responden (Persija) akan di-banned. Maksimum banned selama tiga periode berturut-turut pendaftaran pemain," begitu salah satu ancaman yang disebutkan andai Persija tak memenuhi pembayaran.

Masalah penunggakkan ini mencuat pada 27 April 2022 saat Simic angkat suara soal kondisinya di Persija. Saat itu dia membuat pernyataan mengejutkan yang menyebut gajinya ditunggak Persija. Diduga Simic tidak terima gajinya dipotong di masa pandemi COVID-19.

Saat itu PSSI membuat kebijakan pemotongan nilai gaji dengan tujuan untuk memberikan perlindungan kepada klub di masa sulit. *
Sumber: Nusabali

FIFA Wajibkan Persija Bayar Simic Rp 7 Miliar

FIFA Wajibkan Persija Bayar Simic Rp 7 Miliar

FIFA Wajibkan Persija Bayar Simic Rp 7 Miliar

FIFA Wajibkan Persija Bayar Simic Rp 7 Miliar

FIFA Wajibkan Persija Bayar Simic Rp 7 Miliar

  
PARTNER KAMI
JPNN
genpi
Republika Online
LIPUTAN6
okezone
BBC
bintang
bola
Antvklik
rumah123
Rumah
Love Indonesia
CENTROONE
wartaekonomi
Voice of America
Popular
Gocekan
Teqnoforia
Angelsontrip
Makanyuks
BisnisWisata
Jakarta Kita
Indonesia Raya News
RajaMobil
Mobil123
Otospirit
MakeMac
Indotelko
Inditourist
TEKNOSAINS
MotorExpertz
Mobil WOW
Oto
Kpop Chart
salamkorea
slidegossip
Hotabis
INFOJAMBI
Japanese STATION
pijar
SeleBuzz
Mobilmo
Cintamobil
Football5star
Citra Indonesia
OTORAI
Sehatly
Hetanews
Inikata
Nusabali
Garduoto
batampos
covesia
carmudi
idnation
inipasti
teknorush
winnetnews
mediaapakabar
carvaganza
mediakepri
kabarsurabaya