0
Thumbs Up
Thumbs Down

Erick Thohir Perbarui Mekanisme Penugasan Khusus BUMN, seperti Apa?

okezone
okezone - Wed, 29 Mar 2023 15:55
Dilihat: 72

JAKARTA - Kementerian BUMN telah memperbaharui mekanisme penugasan khusus yang dijalankan perusahaan pelat merah.

Pembaharuan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER 1/MBU/03/2023 yang diterbitkan pada 3 Maret 2023.

BACA JUGA:

Penugasan khusus merupakan tugas khusus dari pemerintah pusat kepada BUMN untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum, riset, dan inovasi nasional.

Dari beleid itu, ada ketentuan baru terkait penugasan khusus yang diterima BUMN.

Ketentuan yang dimaksud diantaranya penugasan harus mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham RUPS (RUPS) atau Menteri BUMN.

BACA JUGA:

Persetujuan dilakukan lantaran penugasan khusus yang dijalankan BUMN terlebih dahulu memperhatikan maksud dan tujuan, kegiatan usaha, serta mempertimbangkan kemampuan BUMN baik secara operasional maupun keuangan.

Dalam Pasal 3 dijelaskan bahwa penugasan khusus secara finansial tidak fisibel, karena itu BUMN harus mendapat kompensasi dari pemerintah pusat atas semua biaya yang telah dikeluarkan, termasuk margin dalam tingkat kewajaran sesuai dengan penugasan.

"Setiap penugasan khusus kepada BUMN harus mendapat persetujuan RUPS atau Menteri," tulis Pasal 3 Poin 4 dalam beleid itu, dikutip Rabu (29/3/2023).


Sumber: okezone

Erick Thohir Perbarui Mekanisme Penugasan Khusus BUMN, seperti Apa?

Erick Thohir Perbarui Mekanisme Penugasan Khusus BUMN, seperti Apa?

Erick Thohir Perbarui Mekanisme Penugasan Khusus BUMN, seperti Apa?

Erick Thohir Perbarui Mekanisme Penugasan Khusus BUMN, seperti Apa?

Erick Thohir Perbarui Mekanisme Penugasan Khusus BUMN, seperti Apa?

  
PARTNER KAMI
JPNN
genpi
Republika Online
LIPUTAN6
okezone
BBC
bintang
bola
Antvklik
rumah123
Rumah
Love Indonesia
CENTROONE
wartaekonomi
Voice of America
Popular
Gocekan
Teqnoforia
Angelsontrip
Makanyuks
BisnisWisata
Jakarta Kita
Indonesia Raya News
RajaMobil
Mobil123
Otospirit
MakeMac
Indotelko
Inditourist
TEKNOSAINS
MotorExpertz
Mobil WOW
Oto
Kpop Chart
salamkorea
slidegossip
Hotabis
INFOJAMBI
Japanese STATION
pijar
SeleBuzz
Mobilmo
Cintamobil
Football5star
Citra Indonesia
OTORAI
Sehatly
Hetanews
Inikata
Nusabali
Garduoto
batampos
covesia
carmudi
idnation
inipasti
teknorush
winnetnews
mediaapakabar
carvaganza
mediakepri
kabarsurabaya