-
Imigrasi Luncurkan Website 'Molina'
44 menit lalu -
Gabung Persib Bandung, Rezaldi Hehanusa Janjikan Hal Ini
58 menit lalu -
JPU akan Hadirkan Saksi Kasus Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB di Persidangan Pekan Depan
49 menit lalu -
Ini Kejanggalan Kasus Penabrakan Mahasiswa UI Versi Keluarga
57 menit lalu -
Forkom Dewi Dukung JUT Jadi Sarana Pariwisata
38 menit lalu -
Bagaimana Inter Milan Kejar Napoli? Ini Jawaban Simone Inzaghi
34 menit lalu -
Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 Surabaya Hari Ini 28 Januari 2023
24 menit lalu -
Wabup Suiasa Ajak Semua Pihak Tanggulangi ATM
56 menit lalu -
Bupati Rakor dengan Tim Bantuan Hukum
55 menit lalu -
Kenneth Perez Sodorkan 2 Nama untuk Jadi Pelatih Baru Ajax
56 menit lalu -
Atta Halilintar Kalahkan Rans Entertainment dan Baim Paula
56 menit lalu -
Lima Warga Tewas, Kepala BNPB Terbang ke Manado Pantau Penanganan Darurat Banjir dan Longsor
47 menit lalu
Eks Kasat Reskrim Jaksel Bakal Bersaksi di Sidang Kuat Ma'ruf Bareng 9 Polisi Lain Besok

JAKARTA - Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan bahwa sepuluh polisi akan bersaksi pada sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada Senin (21/11/2022) besok.
"Betul... semuanya (saksi) dari kepolisian," kata Irwan saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).
Adapun, dua saksi tersebut, kata Irwan, adalah mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan R Soplanit, dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.
"Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsyah Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi, Endra Budi Argana," ucapnya.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa kliennya dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang besok.
"Kondisinya sehat...baik-baik saja," katanya.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J setelah sepekan tertunda. Rencananya sidang dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali digelar besok.