-
Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 329 Hari Ini
51 menit lalu -
Elektabilitas Erick Thohir Perlahan Naik, Zulhas: Jaga Kinerja!
34 menit lalu -
KPK Proses Dugaan Korupsi Kouta Rokok Kena Cukai di Kepri
33 menit lalu -
Biodata dan Agama I Wayan Koster Gubernur Bali yang Tolak Timnas Israel U-20 Bertanding di Pulau Bali
28 menit lalu -
Pemasangan Mahkota Tuga Pancakarsa Senilai Rp500 Juta Akan Dilakukan Setelah Lebaran 2023
45 menit lalu -
Airlangga Hartarto Berbicara 4 Mata dengan Surya Paloh, Ini yang Dibahas
46 menit lalu -
5 Pembalap Terbaik MotoGP di Yamaha Sepanjang Masa, Nomor 1 Valentino Rossi
41 menit lalu -
RI Cari Akses Keuangan UMKM di Pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral Asean
37 menit lalu -
Alhamdulillah, Indra Mendapat Bantuan dari Pemprov Sumbar
38 menit lalu -
Rayakan 20 Tahun Forerunner, Garmin Siap Meluncurkan Smartwatch Khusus Pelari
57 menit lalu -
Kemewahannya Bikin Heboh, AKP Agnis Juwita Manurung Diperiksa Propam
39 menit lalu -
Direksi-Komisaris BUMN Rangkap Jabatan Dilarang Terima Gaji Double
33 menit lalu
Ecky Sewakan Apartemen Angela Sebesar Rp99 Juta Usai Mutilasi Korban

JAKARTA - Motif tersangka pembunuhan dan mutilasi M Ecky Listiantho (34) berhasil diungkap polisi. Ternyata Ecky ingin menguasai harta milik Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Bahkan setelah menghabisi nyawa korban, tersangka juga menyewakan apartemen Angela di sebuah aplikasi jual-beli seharga 99 juta.
"Ecky menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi OLX dengan biaya sewa Rp 99.000.000,- kepada Sdr AG," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (6/2/2023).
(Baca juga: Terungkap! Ecky Berbohong soal Mutilasi Angela karena Asmara)
Mantan Kapolres Jakarta Pusat ini menambahkan, awal tersangka mengaku membunuh Angela dengan motif asmara karena korban meminta Ecky untuk dinikahi.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih jauh, tersangka Ecky mempunyai motif lain yakni ingin menguasai harta milik korban.
Salah satunya dengan mengambil alih kepemilikan apartemen milik korban Angela dan menyewakannya kepada orang lain, yakni seseorang berinisial AG selama 10 bulan.