-
Fuse terbitkan 150 juta polis, premi bruto capai Rp 3 triliun tahun 2022
57 menit lalu -
Cuaca Jawa Timur 22 Maret 2023, Siang-Sore Hujan Lebat, Malamnya Gerimis
51 menit lalu -
SIM Keliling Surabaya 22-23 Maret 2023, Berikut Jadwal dan Lokasinya
36 menit lalu -
5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Minta Ijazah SMA Diakomodasi, Jokowi Kumpulkan Petinggi Negara, Ada Kabar Baru Apa?
52 menit lalu -
5 Negara Calon Kuat Juara Piala Dunia U-20 2023, Nomor 1 Sempat Ditahan Timnas Indonesia U-20!
31 menit lalu -
Legenda Prancis Kritik Keputusan Didier Deschamps Pilih Kylian Mbappe ketimbang Antoine Griezmann untuk Jadi Kapten Les Bleus
57 menit lalu -
2 Jenderal Bintang 4 yang Pernah Jabat Gubernur Akmil
42 menit lalu -
Peneliti Beberkan Fakta Mengejutkan soal Food Estate & Kebutuhan Pangan Dunia
54 menit lalu -
Malangnya Nasib Pemain Keturunan Indonesia Emil Audero, Cedera Parah hingga Sampdoria Terancam Degradasi!
49 menit lalu -
Harga Pertalite Bulan Depan Bisa Turun? Cek di Sini
48 menit lalu -
IMF Kucurkan Dana Penyelamatan Sri Lanka Rp45 Triliun
40 menit lalu -
Pantau Rukyatul Hilal Ramadhan 1444 H, Kemenag Gelar di 124 Lokasi
55 menit lalu
Dugaan Korupsi, Erick Thohir Serahkan Dapen BUMN 'Sakit' ke KPK

JAKARTA - Kementerian BUMN telah melaporkan dugaan penggunaan dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini dana investasi pensiunan karyawan BUMN tengah diproses.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK.
Sehingga belum dipastikan adanya tersangka atas penggunaan atau tindak korupsi terhadap dapen BUMN.
Keterlibatan aktor atau pihak tertentu atas penggunaan dana pensiun perusahaan negara hanya dapat diselidiki oleh lembaga penegak hukum.
BACA JUGA:BUMN Bidik Perikanan, Erick Thohir: Kita Eksplorasi Ekonomi Kelautan
Arya menyebut, langkah hukum dapat memberikan kejutan baru alias adanya tersangka yang tidak diduga sebelumnya.
"Kita tunggu KPK (laporan), sama ketika kita memberikan kepada Kejaksaan Agung kan data-data, setelah itu Kejaksaan kan memproses, yang kami pun habis itu nggak tahu, agak surprise-surprise juga akibatnya, agak surprise waktu kita kasih kejaksaan, ada surprise," ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (3/2/2023).
Sebanyak 65% dana pensiun BUMN bermasalah. Data ini berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Kementerian BUMN.
Perkaranya karena dikelola oleh para pensiunan yang tidak memahami mekanisme investasi.