-
Persib Ingin Segera Move On Seusai Disingkirkan PSS Sleman di Piala Presiden 2022
58 menit lalu -
Maria Sole, Penggila Roberto Baggio yang Jadi Wasit Wanita Pertama di Serie A
52 menit lalu -
Eks Presiden AS Roma Soal Ronaldo: Semua Jadi Mungkin Bersama Mourinho
42 menit lalu -
Promo Traveloka: Daftar Harga Hotel Bintang 5 di Bali Hari Ini
33 menit lalu -
Dibuka, Pendaftaran Nominator Zayed Award untuk Persaudaraan Manusia 2023
25 menit lalu -
Kabar Baik dari Bobby Nasution, Kini di Medan Sudah Boleh Menggelar Konser
36 menit lalu -
Realisasi Inflasi Tahunan Sumbar Nomor Dua se-Pulau Sumatera
29 menit lalu -
Bruno Fernandes: Ini Proyek Baru, Erik ten Hag Harus Diberi Waktu
29 menit lalu -
Piala AFF U-19 2022: Pelatih Timnas Vietnam U-19 Ketakutan Hadapi Pemain Keturunan Timnas Indonesia U-19
58 menit lalu -
Kerja sama RI-UEA, Mendag Zulhas: Meningkatkan Ekspor ke Kawasan Teluk & Timur Tengah
51 menit lalu -
Waspada! Ada Hoax Kredit Tanpa Jaminan, Begini Penjelasan BNI
53 menit lalu -
Persib Bandung Gagal ke Semifinal Piala Presiden 2022, Marc Klok Tetap Senang Bisa Cetak Gol
33 menit lalu
DPRD DKI Minta Penamaan JIS Libatkan Warga, Anies Wajib Catat

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menegaskan bahwa penamaan Jakarta International Stadium (JIS) harus melibatkana warga.
Anggara juga meminta agar nama Jakarta International Stadium (JIS) harus segera diubah.
Sebab, nama JIS menggunakan nama asing, sehingga melanggar aturan.
Perlu diketahui, pasal 33 ayat (1) Perpres Nomor 63 Tahun 2019, bahasa Indonesia wajib digunakan pada nama bangunan atau gedung yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
Politisi yang kerap disapa Ara itu mengatakan, penamaan JIS harus menjadi catatan khusus oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan bawahan.
Oleh karena itu, nama JIS harus segera diubah agar tidak melanggar aturan.
"Jika memang ada perubahan, menyesuaikan aturan dan ketentuan yang berlaku," ucapnya kepada GenPI.co, Jumat (13/5).
Dia menjelaskan, identitas dari Jakarta dalam penamaan JIS wajib tetap ada.
Hal itu sebagai tanda stadion tersebut menjadi kebanggaaan warga ibu kota.
"Pesan kami tetap harus ada (kata, Red) Jakarta-nya," ujarnya.
Ara menjelaskan, penamaan JIS sebaiknya juga melibatkan peran serta masyarakat.
"Misalnya metode voting dari 3/5 usulan nama yang ada," ujarnya.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini: