-
Baliho Erick Thohir Disoal, LPES: Beliau Ketua Panitia 1 Abad NU
51 menit lalu -
Lanjutan Penyidikan Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, 6 Saksi Swasta Diperiksa
55 menit lalu -
Pakar Asal Inggris Ungkap Keseriusan Kapolri Benahi Sepak Bola di Indonesia
44 menit lalu -
Nikah di KUA Jadi Tren Generasi Z dan Milenial, Tertarik Ikutan?
49 menit lalu -
Syarief Hasan Beber Alasan Pentingnya UU MPR
41 menit lalu -
KY Sebut Video Hakim Perkara Ferdy Sambo Sedang Diperiksa Ahli
44 menit lalu -
Teddy Terima Uang SGD27.300 Hasil Jual Sabu Sitaan, Diantar ke Rumah Jagakarsa
40 menit lalu -
KPK Diminta Ikut Mengusut Kasus Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong
38 menit lalu -
Erik ten Hag Ternyata Telah Lama Pantau Marcel Sabitzer
40 menit lalu -
Waketum PBNU Tegaskan Siapa Pun Boleh Ucapkan Selamat 1 Abad NU
55 menit lalu -
CSR & PDB 2023 Gelar Kemendes PDTT Ganjar Penghargaan untuk Program Perahu Kertas KNI
10 menit lalu -
Nicolo Zaniolo Akhirnya Buka Suara
23 menit lalu
0
DPR Sebut Pembahasan RKUHP Sudah Clear dan Bakal segera Disahkan

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah selesai, dan akan segera disahkan.
"Sudah clear, apa lagi? Tujuh tahun gitu loh (pembahasannya)," kata Arsul Sani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).
BACA JUGA:Sejarah Panjang KUHP dari Era VOC hingga Kemerdekaan
Lebih lanjut Arsul Sani mengatakan, meskipun belum tahu kapan, namun RKUHP akan segera disahkan.
"Pokoknya masa sidang ini, antara sekarang sampai sebelum reses. Tinggal kapan mau dirapurkannya kan kita belum tau," ucapnya.
BACA JUGA:DPR Pastikan RKUHP Dibawa ke Paripurna Sebelum Masuk Masa Reses
Sumber: okezone
Berita Terkait
Berita Populer Dari okezone