-
Hasil Sepakbola Asian Games 2023: Tampak Kesulitan, Timnas Indonesia U-24 Belum Berhasil Bobol Gawang Taiwan U-24
49 menit lalu -
Link Live Streaming Hai Phong vs PSM Makassar di AFC Cup 2023-2024, Klik di Sini!
42 menit lalu -
Erick Thohir: Srikandi BUMN Ingin Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif
48 menit lalu -
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Rupiah Menguat ke Rp15.375/USD
53 menit lalu -
Omongan Gerard Pique dan Luis Figo Terbukti Benar soal Jangan Pernah Remehkan Cristiano Ronaldo Sedetik pun
58 menit lalu -
Menkominfo Sebut Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online, Ini Alasannya
57 menit lalu -
Kedaulatan Pangan Indonesia Hanya Bisa Diwujudkan Lewat Peran Milenial
53 menit lalu -
Kunjungi Pasar Induk Cianjur, Anies Jadi Tempat Curhat Warga
42 menit lalu -
BPOM Tingkatkan Pengawasan Implementasi Farmakovigilans Lewat PMR
54 menit lalu -
Jamkrindo Kembali Hadirkan Workshop Pengelolaan Keuangan Bagi UMKM
48 menit lalu -
Tingkatkan Keselamatan Driver Ojol, GMP Gelar Edukasi Safety Riding
44 menit lalu -
Kadindik Minta Siswa Baru Belajar Sebaik Mungkin di SMA Taruna Brawijaya
51 menit lalu
Ditinggal Salat Magrib, Motor Lenyap Digasak Maling di Masjid Lampung

LAMPUNG - Polres Way Kanan Polda Lampung menangkap DPO pencuri sepeda motor di parkiran Masjid Al Majid Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan Minggu (28/05/2023).
Pelaku dengan inisial RS (25) itu berdomisili di Kampung Kota Bumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.
Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengatakan aksi pencurian terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekitar pukul 18.20 WIB.
Pendi Maryanto warga Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung ini dari rumah dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan Nomor Polisi BE 3795 WE ke masjid AL MAJID Kampung Sidoarjo. Sore itu, Pendi hendak menunaikan sholat magrib.
BACA JUGA:
Setibanya di Masjid Pendi Pendi langsung memarkirkan sepeda motor di parkiran yang berada di belakang Masjid. Namun, saat sedang Salat Magrib, Pendi mengaku mendengar suara motor di luar Masjid berbunyi. Ia menduga motor tersebut miliknya.
Dugaan korban ternyata benar. Setelah selesai Shalat Magrib dan mengecek ke parkiran, sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat.
Atas kejadian tersebut, Pendi mengalami kerugian sekitar Rp15 juta rupiah dan melaporkannya ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti.
Kemudian pada 26 Mei 2023 TEKAB 308 Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka di Kampung Suka Bumi, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.