-
Rumah Zakat Salurkan Alquran ke Musholla
53 menit lalu -
Khatib Aam NU Akan Menghadiri Konferensi Internasional di Vatikan
55 menit lalu -
Rumah Zakat Maksimalkan Program Rumah Belajar
57 menit lalu -
Teladan Sir Alex Ferguson dan Manchester United bagi Jafri Sastra
53 menit lalu -
Profil Asnawi Mangkualam, Pemain Indonesia yang Baru Gabung ke Klub Korea
46 menit lalu -
Al Haris Salurkan Dana CSR Untuk Ponpes Al Fatah
58 menit lalu -
Prediksi: Udinese vs Inter Milan
46 menit lalu -
Wakil Wali Kota Kupang dan Istri Terpapar Covid-19
30 menit lalu -
Terungkap Daftar Peserta European Super League : Ada MU dan Barcelona
53 menit lalu -
Salurkan Sedekah Pangan, Relawan Rumah Zakat Gunakan Sampan
46 menit lalu -
Liga Inggris: Cedera Panjang, Kevin De Bruyne Diprediksi Absen Lawan Liverpool
38 menit lalu -
Kemenhub Bekukan Izin Rute Penerbangan Sejumlah Maskapai yang Langgar Aturan Tarif
49 menit lalu
Dipecat dari Ketua KPU, Arief Budiman: Saya Tidak Pernah Lakukan Kejahatan!

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Arief Budiman angkat suara perihal pemberhentian jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP ).
(Baca juga: Pimpinan DPR Minta Jangan Berspekulasi soal Pemecatan Ketua KPU)
Ia dicopot dari jabatannya lantaran dianggap melanggar kode etik pemilu. Dirinya pun mengklaim tak pernah melakukan pelanggaran demikian.
"Saya tidak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu," ucap Arief saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).
(Baca juga: Ungkap Jatuhnya Sriwijaya Air, KNKT: Kita Gunakan Segala Macam Cara)
Disisi lain, Arief menyebut belum menerima berkas resmi terkait pencopotannya dari pihak DKPP. Jika sudah menerima, ia bakal mempelajari keputusan tersebut sebelum mengambil langkah.
"Nah kita tunggu, kita pelajari barulah nanti bersikap kita mau ngapain," papar dia.
Sebelumnya diwartakan pencopotan tersebut dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir. Dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad.