-
Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Hampir Penuh, Sri Mulyani Colek Menkes
59 menit lalu -
Barca Kandas, Messi Kartu Merah
37 menit lalu -
Klopp Akui Berat ke Empat Besar
35 menit lalu -
LIPI Targetkan Peroleh Protein Rekombinan Vaksin Tahun Ini
23 menit lalu -
Izin Vaksin Eijkman dan LIPI Diperkirakan Januari 2022
34 menit lalu -
Dugaan Korupsi BPJS Naker Naik ke Penyidikan
29 menit lalu -
Trump Lengser, Balon Bayinya Dipensiunkan di Museum London
45 menit lalu -
Positif COVID-19, Menteri Pertahanan Langsung Dilarikan ke ICU
37 menit lalu -
Ibrahimovic dan Mandzukic Bikin AC Milan Semakin Menakutkan
34 menit lalu -
Arab Saudi Bertekad Hentikan Eksekusi Mati Kejahatan Anak di Bawah Umur
32 menit lalu -
Terhasut Ucapan Donald Trump, Tiga Rakyat Jelata Ini Ditangkap FBI
55 menit lalu -
Potensi Devisa, Kemenparekraf Minta Daerah Dukung IP Lokal
49 menit lalu
Diduga Sogok Hakim, Mantan Presiden Prancis Diadili

PARIS - Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy pada Senin (23/11/2020) menjalani pengadilan atas tuduhan mencoba menyuap hakim dan menjajakan pengaruhnya. Kasus ini merupakan salah satu dari beberapa penyelidikan kriminal yang dapat menodai karier politiknya selama puluhan tahun.
Jaksa penuntut menuduh Sarkozy menawarkan untuk memberikan pekerjaan yang nyaman di Monaco untuk Hakim Gilbert Azibert sebagai imbalan atas informasi rahasia tentang penyelidikan terkait klaim bahwa Sarkozy telah menerima pembayaran ilegal dari pewaris L'Oreal Liliane Bettencourt untuk kampanye kepresidenan 2007.
BACA JUGA: Wanita Terkaya Dunia Selingkuh dengan Nicolas Sarkozy
Sarkozy, yang memimpin Prancis dari 2007-2012 dan tetap berpengaruh di kalangan konservatif, telah membantah melakukan kesalahan dalam semua penyelidikan terhadapnya dan berjuang keras agar kasus tersebut dibatalkan.
Sejak 2013, penyelidik telah menyadap percakapan telepon antara Sarkozy dan pengacaranya, Thierry Herzog saat mereka menyelidiki adanya pendanaan dari Libya dalam kampanye Sarkozy pada 2007.
Dari penyadapan itu diketahui bahwa Sarkozy dan pengacaranya berkomunikasi menggunakan ponsel yang terdaftar dengan nama palsu. Ponsel Sarkozy didaftarkan ke Paul Bismuth.
Jaksa penuntut mengatakan penyadapan telepon mengungkapkan bahwa Sarkozy dan Herzog pada beberapa kesempatan mendiskusikan untuk menghubungi Azibert, seorang hakim di Cour de Cassation, pengadilan banding tertinggi Prancis untuk kasus pidana. Dari Azibert, Sarkozy dan Herzog mendapatkan informasi tentang penyelidikan Bettencourt.
BACA JUGA: Ini Kata Obama Tentang Para Pemimpin Dunia, dari Putin Hingga Erdogan
Mereka menuduh bahwa Sarkozy menawarkan untuk membantu Azibert mendapatkan pekerjaan Monaco dengan imbalan bantuan orang dalam.
"Azibert tidak pernah mendapatkan pekerjaan di Monaco," kata Sarkozy kepada BFM TV bulan ini.
Herzog dan Azibert keduanya diadili dengan Sarkozy, dituduh melakukan korupsi dan menjajakan pengaruh. Mereka juga dituduh "melanggar kerahasiaan profesional". Ketiganya menghadapi hukuman 10 tahun penjara dan denda besar jika terbukti bersalah.