-
PSSI Buka Pendaftaran Pelatih Timnas Putri
57 menit lalu -
Bukan Cuma Ibrahimovic, Pioli Juga Buka Suara soal Kedatangan Mandzukic
45 menit lalu -
Bangladesh akan Bangun Observatorium Luar Angkasa Pertama
56 menit lalu -
KKP Klaim Realisasi Dana KUR Capai Rp 5,2 Triliun di 2020
55 menit lalu -
Paul Pogba Minta Maaf ke Skuad Man United, Kenapa?
48 menit lalu -
Beberapa Minyak Esensial yang Bisa Ringankan Sakit Kepala dan Migrain
24 menit lalu -
Siaran GMS TV Kini Hadir di Nex Parabola
59 menit lalu -
Menyantap Hot Pot Lebih Nikmat dengan “Electric Lift Grill Pot”
43 menit lalu -
Erick Thohir Buktikan Vaksin Covid-19 Tak Ada Chip
50 menit lalu -
Airlangga Pernah Positif Covid, Istana Pun tak Tahu
47 menit lalu -
Rencana Serangan Udara ke Pakistan Dibocorkan Penyiar Televisi, Politisi India Tuntut Penyelidikan
36 menit lalu -
Sri Mulyani Beri Utang Rp18,7 Triliun untuk 21 Pemda
58 menit lalu
Butuh Kerjaan! 3,5 Juta Pekerja Kena PHK akibat Covid-19

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Undang-undang Cipta Kerja akan memiliki manfaat yang banyak bagi perekonomian Indonesia. Karena bisa memangkas birokrasi yang selama ini menjadi penghambat investasi.
Oleh karena itu, UU Cipta Kerja ini diharapkan bisa menjadi salah satu titik untuk bisa bertransformasi secara ekonomi, sehingga investasi yang masuk ke Indonesia akan semakin banyak dan berdampak kepada angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga.
"Dengan UU Cipta Kerja diharapkan ada transformasi ekonomi," ujarnya dalam acara Jakarta Food Security Summit Virtual, Rabu (18/11/2020).
Apalagi lanjut Airlangga, pemerintah juga sedang gencar untuk membangun infrastruktur ekonomi. Seperti misalnya dengan mengembangkan kawasan logistik untuk mendorong industri.
"Di sisi lain, kita juga kembangkan logistik sehingga tidak ribet birokrasinya," ucapnya.