-
Turis Rusia Jalan-Jalan Tanpa Busana di Bali, Ngaku Punya Penyakit Tidur Berjalan
43 menit lalu -
Terkait Proyek Rempang Eco City, NCW Beri Pesan Penting ke Jokowi
52 menit lalu -
Revitalisasi, Kilang LNG Arun Bakal Jadi Hub Terminal
25 menit lalu -
Pembalap F1 Perempuan Pertama Bikin Heboh, Selengkapnya di Okezone Updates Hari Ini!
48 menit lalu -
Brentford vs Arsenal di Piala Liga Inggris 2023-2024: Mikel Arteta Bicara Peluang Rotasi Pemain The Gunners
45 menit lalu -
Head to Head Timnas Indonesia vs Timnas Uzbekistan: Garuda Muda Tidak Meyakinkan Jelang Duel di 16 Besar Asian Games 2023
31 menit lalu -
Pelaku Usaha Diminta Tak Sembarangan Pilih Platform Jualan
21 menit lalu -
Russia Accuses US, Britain of Helping Ukraine in Crimea Missile Attack
58 menit lalu -
Visi-Misi Sudah Lengkap, TPN Ganjar Bahas Persiapan Tim di Pusat dan Daerah
42 menit lalu -
Menaker Diminta Turun Tangan Atasi PHK Massal Smartfren
20 menit lalu -
Smartfren PHK Massal Ratusan Karyawan Tanpa Pemberian Uang Kompensasi
59 menit lalu -
Aturan Baru TikTok Shop Cs, Ini Sanksi jika Melanggar
48 menit lalu
Bupati Penajam Paser Utara Diduga Terima Hasil Korupsi Rp6 Miliar, Untuk Apa Saja?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Kali ini, ia dijerat kasus dugaan korupsi penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang merugikan keuangan negara Rp14,4 miliar.
Abdul Gafur Mas'ud diduga menerima hasil korupsinya tersebut sebesar Rp6 miliar.
"AGM (Abdul Gafur Mas'ud) diduga menerima sebesar Rp6 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).
Uang korupsi Rp6 miliar tersebut digunakan untuk kepentingannya. Salah satunya, diduga untuk mendukung Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).
"Dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," sambungnya.
Sekadar informasi, Abdul Gafur Mas'ud pernah menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan. Ia sempat mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur sebelum akhirnya ditangkap KPK atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Aliran uang korupsi untuk operasional Musda Partai Demokrat Kaltim tersebut juga sebelumnya pernah terungkap di kasus suap dan gratifikasi Abdul Gafur Mas'ud. Saat itu, terungkap ada aliran Rp1 miliar untuk Musda Partai Demokrat Kaltim dari Dirut PT Borneo Putra Mandiri, Ahmad Zuhdi alias Yudi.