-
Dikabarkan Kembali ke Indonesia, Marko Simic Diisukan Gabung ke Klub Liga 2
56 menit lalu -
Termasuk Persija Jakarta, Stadion Patriot Candrabhaga Bakal Jadi Kandang Tiga Klub Besar Liga 1
47 menit lalu -
Soal Pembangunan Sport Center, Arinal Kembali Berkomentar secara Tegas
49 menit lalu -
Helikopter TNI AD Jatuh saat Mendukung Latihan Yonif Braja Wijaya, Penyebabnya?
59 menit lalu -
Gelar Munaslub di Banjarmasin, PSMTI Sukses Sempurnakan AD/ART Organisasi
58 menit lalu -
Pemerintah Perlu Perangi Misinformasi soal Tembakau Alternatif Untuk Kurangi Perokok
41 menit lalu -
BPIP Gelar Kirab untuk Menyambut Hari Lahir Pancasila, Sambutan Masyarakat Luar Biasa
31 menit lalu -
Rekomendasi Tempat Wisata: Sumur Raksasa Alami di Donggala Cantik Pol
23 menit lalu -
Soal Isu MK Putuskan Proporsional Tertutup, Begini Respons KPU
32 menit lalu
Buntut Pamer, Harta Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto Akan Diperiksa KPK

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan LHKPN milik Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto butut dugaan istri dan putrinya pamer harta di media sosial.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan di Direktorat LHKPN.
"Kemudian apakah ada kebutuhan klarifikasi (atau tidak)," katanya dikutip dari Antara, Selasa (28/3).
Tim KPK juga akan melakukan pemeriksaan secara faktual terhadap harta kekayaan dari pejabat di Riau tersebut.
Dari pemeriksaan tim di lapangan tersebut kemudian dicocokan dengan LHKPN yang bersangkutan. Selanjutnya baru akan dipanggil untuk klarifikasi.
"Kami lakukan pemeriksaan dulu. Kalau klarifikasi itu kan pasti dilakukan," tuturnya.
Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto belakangan ini menjadi sorotan warganet setelah muncul video perayaan ulang tahun putrinya di sebuah hotel mewah.
Selain putrinya, istri dari Sekda Provinsi Riau juga viral di media sosial terkait koleksi tas mewah dan bergaya hidup mewah.
KPK sebelumnya juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat penyelenggara negara terkait dugaan pamer kekayaan maupun harta tak wajar.
Mereka di antaranya ada mantan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kemudian juga ada mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Lalu ada Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini: