-
Gunung Anak Krakatau Meletus 7 Kali, Ketinggian Mencapai 3.000 Meter
50 menit lalu -
Dari Mana Datangnya Ungkapan Asal Bapak Senang yang Populer di Era Orde Baru?
56 menit lalu -
Matangkan Persiapan Jelang Lawan Palestina dan Argentina, Timnas Indonesia Diberikan Porsi Latihan dengan Intensitas Tinggi
54 menit lalu -
Sejak Awal 2023, Sebanyak 1.726 Kejadian Bencana Landa Indonesia
33 menit lalu -
PSTI Nilai PSSI Jangan Cuma Pedulikan Pentolan Komunitas Suporter
44 menit lalu -
5 Berita Terpopuler: Bripka Andry Sudah Keterlaluan, 7 Anggota Masuk Patsus, Mahfud MD Bereaksi Keras
35 menit lalu -
Gempa M4,5 Guncang Maluku Tengah
56 menit lalu -
Startup NUXCLE raih Best of The Best Program NextDev Tekkomsel tahun ke-8
37 menit lalu -
Jadwal Semifinal Singapore Open 2023: Ada Anthony Ginting vs Kunlavut Vitidsarn, Live di iNews!
31 menit lalu -
Waskita Karya-WIKA Diduga Poles Laporan Keuangan, Cek 6 Faktanya
39 menit lalu -
5 Fakta Mantan Petinggi KKB Ditangkap saat Hendak ke Papua Nugini, Sempat Lakukan Perlawanan
49 menit lalu -
Dugaan Setor Uang, 8 Anggota Brimob Polda Riau Ditahan
23 menit lalu
0
BUMN Wajib Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Erick Thohir: Ini Melindungi Karyawan
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mewajibkan karyawan BUMN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perseroan pun diminta mendaftarkan karyawannya yang belum menjadi peserta.
Bagi Erick, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan penting untuk melindungi karyawan BUMN dan keluarganya.
"Saya mewajibkan BUMN mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting untuk melindungi semua karyawan dan keluarganya," ujar Erick melalui akun Instagram, Selasa (21/3/2023).
Dari Surat Edaran (SE) sebelumnya, Erick Thohir sudah meminta agar Komisaris, Direksi, dan karyawan BUMN dan anak cucu BUMN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber: okezone
Berita Terkait
Berita Populer Dari okezone