-
Hari Pertama MotoGP Italia 2022 Berakhir Buruk, Joan Mir Kecewa Berat
27 menit lalu -
Reaksi Menko Luhut soal Utang RI Tembus Rp7.000 Triliun: Ndak Ada Masalah
33 menit lalu -
Liverpool Disebut Favorit Juara Liga Champions, Jurgen Klopp Tak Peduli
15 menit lalu -
Cuaca Weekend di Jakarta Diprakirakan Cerah Berawan
39 menit lalu -
Laporan Keuangan DQ Tahun 2021 Raih Opini WTP
26 menit lalu -
Humor Gus Dur: Jawaban Ketika Ditanya Posisi Politik NU
32 menit lalu -
Pelayanan SIM Keliling Kendari Hari ini, Berikut Lokasi dan Waktunya
39 menit lalu -
Buluk Diduga Terlibat Penipuan, Superglad Buka Suara
35 menit lalu -
5 Fakta Menarik Kartu Prakerja Gelombang 30 hingga Cara Peroleh Bantuan Rp3, 5 Juta
20 menit lalu -
BLT Subsidi Gaji Cair, Sudah Terima Notifikasi Belum?
17 menit lalu -
Gubernur Sultra Ali Mazi Lantik Bahri dan La Ode Budiman Sebagai Pj Bupati Mubar dan Busel
42 menit lalu -
Jenderal Dudung Dukung Modernisasi Alutsista dengan Australia
40 menit lalu
0
BUMDes Berminat Jadi Penyalur Pupuk Bersubsidi

Masing-masing Kecamatan Kintamani 2 kios, Kecamatan Bangli 1 kios, Kecamatan Tembuku 2 kios, dan Kecamatan Susut 2 kios. Jika BUMDes menjadi penyalur pupuk bersubsidi akan mendekatkan petani mendapatkan pupuk.
Kabid Sarana Prasarana dan Pemasaran Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, Ida I Dewa Ayu Mas Mahyuni, mengatakan ada beberapa BUMDes berminat menjadi penyalur resmi pupuk bersubsidi. Selain mengembangkan BUMDes juga mendukung kegiatan pertanian. Persyaratan menjadi penyalur wajib punya gudang, memiliki izin, dan taat pada aturan yang berlaku. Kewenangan menentukan penyalur ada pada distributor. "Kami di Dinas PKP Bangli hanya sebatas memfasilitasi," ungkap Dewa Mas Mahyuni, Rabu (19/1).
Pendistribusian pupuk bersubsidi disesuaikan dengan kebutuhan dan serapan mengacu pada elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). Sehingga dapat membagikan pupuk bersubsidi secara merata sesuai nama petani dan jumlah. "Para petani penerima pupuk bersubsidi harus punya KTP dan tergabung dalam kelompok tani serta telah menyusun e-RDKK," tegas Dewa Mas Mahyuni. Harga pupuk bersubsidi, Urea Rp 2.250 per kilogram, pupuk organik Rp 800 per kilogram, ZA Rp 1.700 per kilogram, SP Rp 2.400 per kilogram, dan NPK Rp 2.300 per kilogram. Alokasi pupuk bersubsisi tahun 2022 yakni Urea sebanyak 4.516.238 ton, ZA sebanyak 2.003.236 ton, SP sebanyak 1.302.042 ton, NPK sebanyak 4.876.038 ton, dan organik sebanyak 6.825.960 ton. *esa
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali