-
Klasemen Sementara Grup A Piala AFF U-19 2022 Kelar Laga Timnas Indonesia U-19 vs Timnas Vietnam U-19: Skuad Asuhan Shin Tae-yong Hampir Juru Kunci!
58 menit lalu -
Timnas Indonesia U-19 vs Brunei Darussalam: Marselino Ferdinan Tak Mau Remehkan Lawan yang Baru Kena Bantai Myanmar 0-7
49 menit lalu -
PSIS Semarang vs Bhayangkara FC di Perempatfinal Piala Presiden 2022, Laskar Mahesa Jenar Ogah Menang Lewat Adu Penalti
19 menit lalu -
Gadis 20 Tahun Pulang dengan Kemaluan Berdarah, Pengakuannya Bikin Syok
57 menit lalu -
Wall Street Sepekan Terburuk Sejak 1970
53 menit lalu -
Mayang Ternyata Tidak Dapat Beasiswa dari Kampus, Tetapi...
47 menit lalu -
Kisah Lansia Panti Sosial Jauh dari Keluarga
44 menit lalu -
Bumbu Bali Serbaguna
46 menit lalu -
PMK, 20 Sapi dan 6 Godel Simantri Merta Diuma Dipotong Paksa
43 menit lalu -
Cuaca Malang Hari Ini, Kota Aman, Awas yang di Kabupaten
39 menit lalu -
Cuaca Bali Hari Ini: BMKG Ingatkan Petir di Tabanan, 4 Daerah Terkena Dampak
35 menit lalu -
Link Live Streaming PSIS Semarang Vs Bhayangkara FC, Klik di Sini
36 menit lalu
BLT Ibu Hamil Rp3 Juta hingga Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair, Cek Penerima Bantuan di Sini

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH merupakan bansos reguler dari Kementerian Sosial.
Bansos PKH disalurkan setiap dalam 4 tahap, yaitu Januari, April, Juli dan Oktober melalui Bank Himbara.
Salah satu bansos PKH yang akan dicairkan seperti BLT ibu hamil hingga BLT anak sekolah.
Besaran BLT ibu hamil mencapai Rp3 juta, sementara BLT anak sekolah dengan total Rp4,4 juta.
Bansos untuk anak usia dini digelontorkan dengan indeks sebesar Rp3 juta per tahun dan disalurkan secara bertahap dengan besaran Rp750 ribu per tiga bulan. Bantuan untuk balita hanya berlaku maksimal dua anak dalam satu keluarga.
Selain untuk anak usia dini, bantuan PKH ditujukan untuk Ibu hamil dengan indeks bantuan Rp3 juta/tahun dan maksimal dua kali kehamilan.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.