-
Cara Daftar Seleksi CPNS PPPK 2023 Lewat Portal SSCASN BKN
55 menit lalu -
Mengandalkan Teknologi Artificial Intelligence untuk Konservasi
54 menit lalu -
Melalui Lomba Masak, Kajol Dukung Ganjar Tingkatkan Jiwa Wirausaha Pengemudi Ojol di Bogor
59 menit lalu -
Tawuran di Johar Baru Jakpus, Dua Orang Kena Air Keras
58 menit lalu -
Duh, Warung & Toko di Ponorogo Masih Banyak Menjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai
54 menit lalu -
KPU Siapkan Logistik untuk Pemilu 2024, Ini Rinciannya
25 menit lalu -
Bersurat ke MUI, Panji Gumilang Minta Maaf kepada Umat Islam dan Masyarakat
53 menit lalu -
6 Kantor Bea Cukai Cek Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau, Ini Tujuannya
24 menit lalu -
Daftar Line Up Timnas Indonesia U-24 vs Timnas Taiwan U-24 di Asian Games 2023: Garuda Muda Tampil dengan Lini Pertahanan Berbeda
52 menit lalu -
Wahai Irwan Mussry, Berapa Suap yang Diberikan kepada eks Pejabat Kemenkeu Eko Darmanto?
31 menit lalu -
Ketum AII: 8 Invensi Dilirik Industri, Siap Komersialisasi
34 menit lalu -
Viral Live Tiktok Marselino Ferdinan dan Arkhan Fikri, Singgung Bonus Piala AFF U-23 2023
33 menit lalu
Besok PPPK Guru 2022 Terima SK, Gaji Otomatis Naik, Alhamdulillah

GenPI.co - Saat ini, proses pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK guru 2022 sudah masuk ke tahap penetapan NIP dan SK.
Tahapan proses pengangkatan PPPK ini ternyata berbeda setiap daerah, tergantung kepada kepala daerah.
Perlu diketahui, saat ini rata-rata daerah masih dalam tahap proses pengusulan NIP PPPK, tetapi ada juga yang sudah terbit dan siap-siap penyerahan SK.
Hal tersebut diungkapkan pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Musbihin yang membeber sebanyak 183 calon guru PPPK formasi tahun 2022 akan mendapatkan SK pada 29 Mei 2023 di Kabupaten Sumenep, Madura.
"Selamat kepada teman-teman guru di Kabupaten Sumenep. Mereka akan sah menjadi guru ASN PPPK," kata Musbihin kepada Sabtu (27/5/2023).
Menurut Musbihin, bahwa penyerahan SK PPPK itu dituangkan dalam surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Madjid tertanggal 26 Mei 2023.
Surat tersebut menerangkan, bahwa Abdul Madjid meminta para calon PPPK guru 2023 untuk menerima SK PPPK pada 29 Mei pukul 08.00 WIB.
Selain itu, mereka juga akan menandatangi perjanjian kerja PPPK guru 2022.
Musbihin membeberkan, awalnya ada 184 guru honorer di Kabupaten Sumenep yang diusulkan penetapan NIP PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sayangnya, ada satu peserta statusnya BTL atau berkas tidak lengkap.
Akhirnya BKN hanya menerbitkan NIP PPPK untuk 183 guru saja," ungkap Musbihin.
Melihat terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep itu, Musbihin berharap penyerahan SK PPPK di Kabupaten Sumenep menjadi contoh bagi daerah lain untuk mempercepat pengusulan penetapan NIP PPPK.
"Teman-teman guru di Kabupaten Sumenep bulan depan sudah menerima gaji PPPK. Mereka juga sudah bisa merasakan gaji ke-13. Masyaallah," jelas Musbihin.
Merespons hal itu, Musbihin hanya berharap apa yang terjadi di Sumenep bisa dirasakan daerah lain termasuk Kabupaten Kebumen.
"Sampai saat ini usulan NIP PPPK belum diajukan Pemkab Kebumen karena mengikuti jadwal terakhir 31 Mei 2023," ujar Musbihin.
Musbihin pun berharap, walaupun usulannya masuk ke BKN di hari terakhir Mei, tetapi berharap Pemkab Kebumen menetapkan terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 Juni sehingga gajinya sudah dihitung bulan depan.
"Semoga begitu usulan daerah kami masuk, NIP segera terbit dan SK juga diserahkan bulan Juni," kata Musbihin. (JPNN/GenPI.co)
Heboh..! Coba simak video ini: