-
Harapan Besar Conte Usai Eriksen Jadi Penentu Kemenangan Inter
57 menit lalu -
Gara-Gara Hal Ini, PSG Gak Pede Bisa Dapatkan Lionel Messi
55 menit lalu -
Pogba Tak Akan Hengkang jika Man United Juara Liga Inggris Musim Ini
43 menit lalu -
Bupati Mas Sumatri Awali Vaksinasi di Gumi Lahar
44 menit lalu -
BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Lagi? Simak Persyaratannya
51 menit lalu -
Ingin Punya Penghasilan Tambahan? Begini Caranya
59 menit lalu -
Hasil Copa del Rey Semalam: Villarreal Lolos, Sociedad Tereliminasi
59 menit lalu -
Ada Vaksin Covid-19, IMF Ramal Ekonomi Global 2021 Tumbuh 5,5%
58 menit lalu -
Kasus Covid-19 Sentuh Angka 1 Juta, Ekonomi Diyakini Tetap On The Track
56 menit lalu -
AS Berencana Buka Lagi Hubungan Diplomatik dengan Palestina
34 menit lalu -
10 Buah-Buahan yang Dianggap Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui
56 menit lalu -
China Akan Gelar Latihan Militer di Laut China Selatan di Tengah Ketegangan dengan A
52 menit lalu
Besok, KPK Geledah KKP dan Rumah Dinas Edhy Prabowo

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat pada Jumat, 27 November 2020, besok. Penggeledahan dilakukan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Rumah Dinas Menteri KKP Edhy Prabowo untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, penyidik sebelumnya sudah melakukan penyegelan terhadap sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Oleh karenanya, penyidik rencananya akan melakukan serangkaian di sejumlah tempat itu besok.
"Ya, tentunya memang sedini mungkin. Kemarin kita sudah segel sehingga kemarin tidak ada yang masuk di ruangan yang akan kita geledah. Mudah-mudahan besok akan kita bisa laksanakan penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses-proses sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal," ujar Karyoto saat menggelar konpers yang ditayangkan di Youtube KPK, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Edhy Prabowo Tersangka, Kantor Eksportir Benur PT RSN di Tangsel Terkunci Rapat
Karyoto enggan menyebut secara spesifik ihwal lokasi-lokasi yang bakal digeledah esok hari. Intinya, kata dia, penyidik telah menyegel sejumlah tempat itu dan dilarang dimasuki oleh siapapun kecuali tim dari lembaga antirasuah.
Sebelumnya, tim telah lebih dulu menyambangi Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berada di Gambir, Jakarta Pusat, serta rumah dinas Menteri KP Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Rabu, 25 November 2020, kemarin.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benih lobster.
Ketujuh orang itu yakni, Menteri KKP, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); Staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).
Baca Juga: KPK Tahan Stafsus Edhy Prabowo Selama 20 Hari ke Depan
Atas perbuatannya, para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan sebagai pemberi suap, SJT disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.