-
Bawakan 5 Lagu di Allo Bank Festival 2022, Ari Lasso: Saya Bersyukur Bisa Kembali
35 menit lalu -
SEA Games 2021: Timnas Indonesia U-23 Pincang, Saddil Ramdani Tetap Targetkan Medali Perunggu
44 menit lalu -
Iga Swiatek Tidak Pasang Target Jelang Prancis Open 2022
44 menit lalu -
Menteri Suharso Bertandang ke Jerman Bahas Energi dan Perubahan Iklim
58 menit lalu -
HUT Ke-540 Bogor, Helaran Budaya Akan Digelar di Alun-Alun
45 menit lalu -
Mantan Aktris Wikwik Gagal ke Jakarta, Ada yang Kecewa, Nih Sebabnya
45 menit lalu -
Minggu Penuh Hoki, Intip Peruntungan 3 Zodiak Beruntung Ini
45 menit lalu -
Panggungploso ke Filipina, Kisah Sukses Pelaku UMKM dari Dusun Menembus Pasar Asia
22 menit lalu -
Moeldoko Soroti Pencairan Dana PNBP untuk Faskes TNI yang Tersendat
20 menit lalu -
WHO Sampaikan Kabar Buruk Soal Cacar Monyet, Warga Dunia Waspada
25 menit lalu -
Deddy Corbuzier Berencana Hadirkan Miyabi ke Podcastnya: Masalah Lagi Enggak Nanti, Nih?
16 menit lalu -
Achmad Yurianto Dikenal Sebagai Sosok Pengayom dan Suka Guyon
6 menit lalu
Berobat Tak Wajib Lagi Bawa Kartu BPJS Kesehatan

LAYANAN JKN-KIS di 2022 semakin memudahkan masyarakat. Kini Anda hanya menybut Nomor Induk Kependudukan saja jika mau berobat.
Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan, NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik, khas dan tunggal yang melekat pada seseorang sebagai penduduk Indonesia.
"Dalam rangka memudahkan administrasi kepesertaan NIK kini sebagai pengganti kartu JKN KIS. Teknologi sudah canggih, jadi (berobat) cukup dengan NIK, ga perlu kartu BPJS lagi," katanya dalam acara Launching Penggunaan NIK secara virtual.
Dia menambahkan, NIK juga menjadi kunci penting alam menentukan setiap akses pengelolaan data, validitas dan eligibilitas data ketika peserta mengakses pelayanan JKN-KIS.
Penggunaan NIK, kata Ali Ghufron, juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dengan didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, hingga dapat dipertanggungjawabkan.
"Jadi peserta gak perlu cetak kartu BPJS dan kita berharap cukup menyebutkan NIK kemana-mana atau cukup menunjukkan e-ktp atau KIS Digital," ujarnya.
Dengan demikian, inovasi ini diharapkan bisa memberikan kemudahan akses dan akomodir layanan peserta, juga memudahkan pemangku kepentingan. "Tapi karena banyak yang belum tahu, maka jadi PR untuk informasikan kepada khalayak," tambah dia.