-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Pekalongan, Tegal, Batang, Brebes, 25 Maret 2023
52 menit lalu -
Potret Iris Wullur Nikmati Sunset, Hot Mom yang Dapat Julukan Emak-Emak Tercantik Se-TikTok
58 menit lalu -
BREAKING! Bayern Munich Pecat Nagelsmann dan Tunjuk Tuchel
38 menit lalu -
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja pada Sabtu, 25 Maret 2023
30 menit lalu -
Jadwal Imsak Provinsi Bali Sabtu 25 Maret 2023, Cek Lokasi dan Waktunya!
27 menit lalu -
KPK Periksa Putri Rafael Alun Imbas Ketidakwajaran Harta Bapaknya
58 menit lalu -
3 Alumni Akmil 1992 yang Jadi Jenderal, Maruli Simanjuntak Salah Satunya
27 menit lalu -
Humor Gus Dur: Ketika Jin Aladin Persilakan Orang Inggris, Prancis dan Indonesia Minta 1 Permintaan
31 menit lalu -
Kisah Mohammad Ahsan dan Hendra Setiawan Dihormati Pebulu Tangkis Asal Taiwan hingga Lawan Peluk dan Sungkeman
31 menit lalu -
Wolverine Terlihat untuk Pertama Kalinya Sejak 30 Tahun Lalu, Ditemukan Tak Sengaja oleh 2 Pemancing
30 menit lalu
Berhentikan Pengendara Tanpa Surat Tugas, Mata Elang Nyaris Dihakimi Massa

JAKARTA - Seorang pria diduga debt collector atau mata elang gadungan nyaris dihakimi massa di Grogol Petamburan, Jakarta. Hal itu lantaran pria tersebut memberhentikan pengendara tanpa menggunakan surat tugas dari instansi leasing terkait.
Dalam video sebagaimana postingan akun Instagram @tarunaboiss, tampak mata elang tersebut ditangkap warga. Peristiwa ini disebut terjadi di Jalan Jelambar Utama, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (2/2/2023).
"Seorang mata elang tertangkap warga saat menyetop seorang pengendara bermotor di Jalan Jelambar Utama, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (2/2/2023)," demikian keterangan video.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang membenarkan peristiwa penangkapan mata elang itu. Peristiwa itu terjadi pada pukul 10.30 WIB.
Kejadian ini berawal saat korban dan temannya mengendarai sepeda motor untuk membeli mie ayam. Namun, mereka diberhentikan 2 orang diduga mata elang.
"Saat itu kedua (matel) mengaku dari pihak Leasing FIF dan mau menarik sepeda motor yang dibawa oleh korban karena menurutnya motor milik korban menunggak angsuran cicilan kredit di leasing," ucap Bintang saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
BACA JUGA:Brutal! Komplotan Mata Elang Tusuk Warga hingga Kritis saat Tarik Kendaraan di Jalan
Namun, kedua mata elang itu tidak dapat menunjukkan surat penarikan dari leasing FIF serta identitasnya.