Benarkah Tanggal 2 Juni 2023 Harpitnas?
JAKARTA - Hari libur nasional dan cuti bersama 2023 telah disepakati pemerintah melalui SKB tiga kementerian yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan SKB tersebut, telah ditetapkan sebanyak 16 hari libur nasional, dan 8 hari cuti bersama pada tahun ini. Dari daftar libur nasional dan cuti bersama tersebut, beberapa di antaranya terdapat di bulan Juni 2023.
Tanggal 2 Juni 2023 merupakan cuti bersama Hari Raya Waisak 2567 BE. Dalam SKB 3 Menteri, libur nasional Hari Raya Waisak 2567 BE jatuh pada 4 Juni 2023.
"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," kata Dirjen Bimas Buddha Supriyadi dikutip dari keterangan resmi Kemenag.
Total ada 2 hari libur pada peringatan Hari Raya Waisak, yaitu 2 dan 4 Juni 2023. Waisak merupakan salah satu hari besar umat agama Buddha.