-
Kuasa Hukum Cube Entertainment Bertemu dengan Penuduh Bullying Soojin (G)I-DLE Hari Ini
42 menit lalu -
6500 Anggota HPI Bali Siap Divaksin
58 menit lalu -
Bali United Pertahankan Wajah Lama
32 menit lalu -
Bogor Hujan Deras, Bendung Katulampa Siaga 4
54 menit lalu -
Gubernur BI: Baru 15 Bank Lakukan Digitalisasi
59 menit lalu -
Penembakan Brutal di RM Cafe, Kadiv Propam: Bripka Cs Akan Dipecat dari Polri!
55 menit lalu -
Adu Pose Anya Geraldine dan Alexandra Mendez di Kapal Pesiar Mewah, Menggoda Banget!
30 menit lalu -
Man United vs Real Sociedad, Solskjaer Bicara soal Kondisi Skuadnya
27 menit lalu -
SIM Hilang atau Rusak saat Banjir, Ditlantas Polda Metro Jaya: Diganti di Posko Layanan
59 menit lalu -
Wapres Minta BSI Bantu Bisnis Syariah di Indonesia
54 menit lalu -
BGR Logistics Kini Layani Angkutan Logistik di Batam
44 menit lalu -
Rocky Gerung: Jokowi Harusnya Minta Maaf dan Bayar Denda Rp50 Juta
29 menit lalu
Begini Cara Dapat Berbagai BLT

JAKARTA - Pemerintah masih terus memberikan bantuan sosial (bansos) di tahun 2021. Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan khusus untuk masyarakat yang belum tersentuh bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Menteri Sosial Tri Rismaharani mengatakan untuk mendapatkan bansos, seluruh penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Harus daftar DTKS," kata Mensos.
Adapun cara untuk mendapatkannya, mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Kemudian, ini akan dibahas dalam Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk menentukan kelayakan warga tersebut masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
"Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi Pre-List Akhir," katanya.
Dinas Sosial menggunakan Pre-List Akhir ini untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dicatat di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.
Baca Selengkapnya: Mau Dapat BLT Emak-Emak hingga Balita? Begini Caranya