-
Ini Kata Gibran soal Aturan Social Commerce
43 menit lalu -
Tragis! Perempuan Cantik Tewas Dibunuh di Dekat Lobi Mal Central Park
41 menit lalu -
Inter Milan Menang 5 Laga Beruntun, Juara Liga Italia 2023-2024?
56 menit lalu -
Marcos Sorato Tegaskan Target Timnas Futsal Indonesia di Kualifikasi Piala Asia Futsal 2024: Kami Ingin Lolos!
50 menit lalu -
LIB Rilis EPA Liga 1 2023-2024, Bali United Youth Tergabung Grup Neraka, Ini Jadwalnya
46 menit lalu -
Gibran: E-Commerce dan Media Sosial Harus Terpisah Biar Fair
50 menit lalu -
Anggota DPR Menyoroti Penggunaan QRIS Sebagai Pembayaran Judi Online
56 menit lalu -
DOB Dinilai Jadi Pemacu Percepatan Pembangunan di Papua
45 menit lalu -
PT Bridgestone Lakukan Perpanjangan HGU Ke Pemkab Simalungun
36 menit lalu -
Menjelang Tayang, Film Imam Tanpa Makmum Rilis Official Trailer
42 menit lalu -
Pancasila jadi Pilar Perumusan Regulasi Ormas
30 menit lalu -
Rumah Tinggal di Pondok Labu Terbakar, 17 Unit Damkar Diterjunkan
32 menit lalu
Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan KDRT Anggota DPR Fraksi PKS
JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan oleh anggota DPR berinisal BY dari Fraksi PKS.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengungkapkan bahwa, pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," kata Nurul saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
Meski begitu, Nurul belum dapat bicara banyak mengenai kelanjutan perkara ini. Dia hanya menjelaskan, kasus dugaan KDRT tersebut tengah ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.
"Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim," ujar Nurul.
Sebelumnya, Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah seorang anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal partai.
Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh BY. BY juga telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antarwaktu dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," kata Mabruri.