-
Madrid Dibungkam Tim Divisi Tiga, Zidane: Ini Bukan Hal Memalukan
52 menit lalu -
Klasemen Liga Inggris : MU dan Manchester City Saling Salip, Leicester Terlempar
51 menit lalu -
Bulog Diminta Turun Tangan Atasi Lonjakan Harga Daging Sapi
51 menit lalu -
Kabar Gembira, BLT Kuota Internet Cair Maret
52 menit lalu -
Jokowi Yakin Vaksinasi Covid-19 Bisa Selesai Kurang dari Setahun
53 menit lalu -
Top 3 Tekno: Kemunculan Jack Ma Usai Absen Selama 3 Bulan Jadi Sorotan
51 menit lalu -
Tinggal di Amerika, Meghan Markle dan Harry Masih Pakai Gelar Kerajaan
43 menit lalu -
300 Juta Dosis Vaksin Covid-19 dari 4 Produsen Siap Dikirim ke Indonesia
57 menit lalu -
"Sugar Baby" Ini Dapat Rp1,4 M dari "Sugar Daddy", Keukeuh Tidak Berhubungan Demi Seks
59 menit lalu -
Lirik Lagu Treasure - Bruno Mars
41 menit lalu -
Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Ditargetkan Selesai 15 Bulan
33 menit lalu -
Usut Kasus Suap Dana Bantuan Kabupaten Indramayu, KPK Panggil 3 Anggota DPRD Jabar
59 menit lalu
Bank Danamon Angkat Komisaris Independen Baru

PT Bank Danamon Indonesia Tbk lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Kamis (26/11/2020) menetapkan Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris Independen. Sementara, posisi komisaris lainnya masih diduduki orang-orang lama.
Direktur Utama Bank Danamon, Yasushi Itagaki, mengatakan bahwa pihaknya menunjuk Hedy Maria Helena Lapian karena memiliki pengalaman luas di perbankan serta perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia.
Baca Juga: Genjot Pendapatan Nonbunga, Laba Bersih Danamon Tumbuh di Q3 2020
"Pengangkatan Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris Independen akan makin memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan tata kelola yang baik di Bank Danamon. Dengan pengalaman beliau yang sudah teruji di sektor keuangan, kami yakin peranan beliau akan besar dan berarti dalam mendukung Bank Danamon menjadi organisasi yang senantiasa memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan dan berkontribusi positif kepada masyarakat," kata Yasushi.
Dengan bergabungnya Hedy Maria Helena Lapian, susunan anggota dewan komisaris perseroan sebagai berikut: Takayoshi Futae sebagai Komisaris Utama dan J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama Independen.
Berikutnya, Made Sukada sebagai Komisaris Independen; Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris Independen; dan Masamichi Yasuda sebagai Komisaris. Selanjutnya, Noriaki Goto sebagai Komisaris; Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris; dan Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris Independen.
Selain penetapan komisaris independen, RUPSLB juga menyetujui pengubahan ketentuan-ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
"Pelaksanaan RUPSLB ini menerapkan protokol kesehatan yang berlaku termasuk menggunakan teknologi virtual sebagai sarana pertemuan," pungkasnya.
Penulis: ***
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Foto: Bank Danamon