0
Thumbs Up
Thumbs Down

ASN tak Netral Saat Pemilu 2024 Bakal Dibatalkan Promosinya Hingga Dipecat

Republika Online
Republika Online - Tue, 31 Jan 2023 23:02
Dilihat: 93
ASN tak Netral Saat Pemilu 2024 Bakal Dibatalkan Promosinya Hingga Dipecat

JAKARTA -- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memastikan ASN yang tidak netral jelang penyelenggaraan Pemilu 2024 maupun saat gelaran pesta demokrasi itu bakal dijatuhi sanksi. Bentuk sanksinya beragam, mulai dari teguran hingga pemecatan.

Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto mengatakan, ASN yang terbukti melanggar prinsip netralitas dengan tingkat kesalahan ringan bakal dijatuhi sanksi teguran. Sementara ASN yang pelanggaran tingkat sedang, maka "tidak boleh promosi jabatan".

Adapun abdi negara yang melakukan pelanggaran berat bakal dijatuhi sanksi pemecatan. "Sanksi itu sebagai cara agar memastikan tidak terjadi pelanggaran netralitas ASN," kata Agus saat konferensi pers usai menandatangani perjanjian kerja sama di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Menurut Agus, ancaman sanksi tersebut sebenarnya sudah dipahami oleh para ASN sejak dilantik. Mereka paham bahwa abdi negara tidak boleh berpihak kepada kubu politik tertentu, kecuali di bilik suara saat hari pencoblosan. "Persoalan pelanggaran netralitas ASN adalah persoalan serius," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, KASN juga memprediksi bahwa jumlah kasus pelanggaran netralitas ASN bakal meningkat pada Pemilu 2024. Prediksi ini berkaca dari jumlah aduan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2020 yang mencapai 2.034. Ketika itu, pilkada di 270 daerah.

Sedangkan dalam Pemilu 2024, lanjut dia, jumlah daerah yang menggelar Pilkada mencapai 548. Selain itu, digelar pula pemilihan legislatif dan pemilihan presiden secara bersamaan. Karena jenis pemilihannya bertambah dan jumlah daerahnya juga bertambah, tentu potensi pelanggaran netralitas juga meningkat.

"Diperkirakan potensi pelanggaran netralitas ASN akan lebih besar (pada Pemilu 2024)," kata Agus. Peningkatan jumlah kasus ini, lanjut dia, sudah mulai tampak tahun 2022 dan bakal melonjak pada tahun 2023.

=


Berita Terkait
  • Ketua Bawaslu Merasa Ada Diskriminasi dengan KPU Soal Rekrutmen Petugas Pemilu dari ASN
  • Netralitas Penyelenggara Negara Dinilai Wujudkan Pemilu yang Sehat
  • Menkopolhukam: Presiden Pastikan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal
Berita Lainnya
  • Mengajarkan Konsep Smart Spending pada Anak
  • BTN Raih Top 3 Public Listed Companies di Ajang ACGS 2021

ASN tak Netral Saat Pemilu 2024 Bakal Dibatalkan Promosinya Hingga Dipecat

ASN tak Netral Saat Pemilu 2024 Bakal Dibatalkan Promosinya Hingga Dipecat

ASN tak Netral Saat Pemilu 2024 Bakal Dibatalkan Promosinya Hingga Dipecat

ASN tak Netral Saat Pemilu 2024 Bakal Dibatalkan Promosinya Hingga Dipecat

ASN tak Netral Saat Pemilu 2024 Bakal Dibatalkan Promosinya Hingga Dipecat

  
PARTNER KAMI
JPNN
genpi
Republika Online
LIPUTAN6
okezone
BBC
bintang
bola
Antvklik
rumah123
Rumah
Love Indonesia
CENTROONE
wartaekonomi
Voice of America
Popular
Gocekan
Teqnoforia
Angelsontrip
Makanyuks
BisnisWisata
Jakarta Kita
Indonesia Raya News
RajaMobil
Mobil123
Otospirit
MakeMac
Indotelko
Inditourist
TEKNOSAINS
MotorExpertz
Mobil WOW
Oto
Kpop Chart
salamkorea
slidegossip
Hotabis
INFOJAMBI
Japanese STATION
pijar
SeleBuzz
Mobilmo
Cintamobil
Football5star
Citra Indonesia
OTORAI
Sehatly
Hetanews
Inikata
Nusabali
Garduoto
batampos
covesia
carmudi
idnation
inipasti
teknorush
winnetnews
mediaapakabar
carvaganza
mediakepri
kabarsurabaya