-
Antonio Cassano Akui Dirinya Tak Suka dengan Gaya Bermain Inter
58 menit lalu -
Pemain Ini Janji Akan Cium Kaki Messi jika La Pulga Gabung Klub MLS
45 menit lalu -
Benarkah Stres Bisa Membuat Nafsu Makan Naik Turun?
56 menit lalu -
Dikhianati Suami saat Hamil Tua, Perempuan Ini Bagikan Perjuangannya untuk Sukses
50 menit lalu -
Santri yang Hanyut Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia
56 menit lalu -
Bangun 200 Sistem Resi Gudang, Ketersediaan Bahan Pokok Bisa Terjaga
33 menit lalu -
OTT Nurdin Abdullah, KPK Temukan Koper Berisi Rp1 Miliar
42 menit lalu -
Kaum Muda Juga Rawan Terserang Hipertensi
38 menit lalu -
Chelsea Moncer di Tangan Thomas Tuchel, Solskjaer: Ah, Siapa Takut!
40 menit lalu -
Live Streaming Liga Inggris: Man City vs West Ham
59 menit lalu -
Gempa M4,9 Terjadi di Timur Laut Balantak, Dirasakan di Luwuk, Sulteng
19 menit lalu -
Liga Spanyol: 5 Faktor yang Bisa Bikin Sevilla Kembali Mempermalukan Barcelona
55 menit lalu
0
Arak, Brem, dan Tuak Bali Legal Diproduksi Usai Terbitnya Perpres

Jakarta - Bali memiliki sederet minuman keras tradisional khas, yakniarak, tuak, dan brem. Miras tersebut kini legal diproduksi dan dikembangkan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang ditetapkan pada 2 Februari 2021.
Sumber: LIPUTAN6
Berita Terkait
Berita Populer Dari LIPUTAN6