0
Thumbs Up
Thumbs Down

Antam (ANTM) Bayar Pajak dan PNBP Rp2,82 Triliun Sepanjang 2022

okezone
okezone - Sat, 20 May 2023 12:23
Dilihat: 82

JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) membayar pajak serta pemenuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,82 triliun sepanjang 2022. Setoran ANTM naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,44 triliun.

Sekretaris Perusahaan ANTM, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, perseroan selalu berupaya menjalankan operasi sesuai good mining practices dan meningkatkan kontribusi kepada negara.

Selain itu, lanjut Syarif, ANTM juga senantiasa patuh dalam melakukan pembayaran pajak dan PNBP sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan yang telah dipercaya mengelola cadangan mineral strategis Indonesia.

"Ke depan, perseroan secara berkesinambungan berupaya untuk memberikan kontribusi yang positif bagi negara, serta bertumbuh dengan masyarakat," kata Syarif dalam siaran pers, dikutip Sabtu (20/5/2023).


Sumber: okezone

Antam (ANTM) Bayar Pajak dan PNBP Rp2,82 Triliun Sepanjang 2022

Antam (ANTM) Bayar Pajak dan PNBP Rp2,82 Triliun Sepanjang 2022

Antam (ANTM) Bayar Pajak dan PNBP Rp2,82 Triliun Sepanjang 2022

Antam (ANTM) Bayar Pajak dan PNBP Rp2,82 Triliun Sepanjang 2022

Antam (ANTM) Bayar Pajak dan PNBP Rp2,82 Triliun Sepanjang 2022

  
PARTNER KAMI
JPNN
genpi
Republika Online
LIPUTAN6
okezone
BBC
bintang
bola
Antvklik
rumah123
Rumah
Love Indonesia
CENTROONE
wartaekonomi
Voice of America
Popular
Gocekan
Teqnoforia
Angelsontrip
Makanyuks
BisnisWisata
Jakarta Kita
Indonesia Raya News
RajaMobil
Mobil123
Otospirit
MakeMac
Indotelko
Inditourist
TEKNOSAINS
MotorExpertz
Mobil WOW
Oto
Kpop Chart
salamkorea
slidegossip
Hotabis
INFOJAMBI
Japanese STATION
pijar
SeleBuzz
Mobilmo
Cintamobil
Football5star
Citra Indonesia
OTORAI
Sehatly
Hetanews
Inikata
Nusabali
Garduoto
batampos
covesia
carmudi
idnation
inipasti
teknorush
winnetnews
mediaapakabar
carvaganza
mediakepri
kabarsurabaya