-
Ingin Beraktivitas di Luar Rumah? Ini Daftar Kota-Kota yang Berpotensi Diguyur Hujan
32 menit lalu -
Termasuk Bima Sakti, dalam 10 Tahun Terakhir Hanya Pelatih Lokal yang Bawa Timnas Indonesia Juara
38 menit lalu -
Marcel Sabitzer Disebut Cocok Jadi Gelandang Bertahan
58 menit lalu -
BMKG Sampaikan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Hujan Lagi?
29 menit lalu -
Belasan Desa di Buleleng Rawan Kekeringan
43 menit lalu -
Soal Tersangka Dalam Kecelakaan Maut di Ciamis, Begini Kata AKBP Tony
33 menit lalu -
Satpol PP Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih
42 menit lalu -
Pemkab dan Pemuda Badung Bangkit Gelar Pameran UMKM
20 menit lalu -
Harga Minyak Brent dan WTI Anjlok, Ini Pemicunya
39 menit lalu -
Dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD Badung 2022 Ditandatangani Dewan
21 menit lalu -
KPK: Bupati Pemalang Sempat ke DPR Sebelum Terjaring OTT
50 menit lalu -
Egy dalam Bahaya, 3 Pemain Malaysia Kena Sial Gabung Zlate Moravce
53 menit lalu
Anies Ubah Nama Jalan, Kemendagri: Ganti Dokumen Gratis

JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, penggantian dokumen kependudukan karena imbas perubahan nama jalan di Provinsi DKI Jakarta tidak dipungut biaya. Menurut dia, Dinas Dukcapil DKI Jakarta mulai jemput bola perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (KTP-el) pada Rabu (29/6/2022).
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak perlu resah terkait pergantian nama jalan di Ibu Kota. "Gratis untuk perubahan dokumen kependudukan," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Baca: Anies Tutup Semua Outlet Holywings, Gus Nadir: Tambah Pengangguran
Zudan mengatakan, terdapat sekitar 50 ribu warga Jakarta yang terimbas pergantian nama jalan. Jika mau mengganti dokumen kependudukan, sambung dia, mereka bisa melakukan perekaman KTP-el di lingkungan RT/RW selama dua pekan. Dinas Dukcapil DKI telah mendatangi beberapa lokasi warga yang ingin ganti nama jalan.
"Info dari DKI untuk KTP-el sekitar 50 ribuan. Hari ini masih menginventarisir terkait pendataan, insya Allah Rabu akan kami mulai jemput bola," kata Zudan.
Dia menuturkan, warga Jakarta juga bisa membuat KTP-el, kartu keluarga (KK), serta kartu identitas anak (KIA) di kantor Suku Dinas (Sudin) Dukcapil lima kota di Jakarta. Zudan meminta petugas Sudin Dukcapil melakukan jemput bola ke RT/RW untuk pencetakan dokumen penduduk dengan data baru.
Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mengganti dan meresmikan 22 nama baru jalan di wilayah Jakarta menggunakan nama tokoh Betawi. Sebagai contoh, Jalan Cikini VII diganti dengan nama Jalan Tino Sidin, Jalan H Bokir Bin Dji'un menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede, Jalan Mpok Nori menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus.
Baca: Beredar Dokumen Surat Tugas PBNU Tentang Sejarah Pendirian PKB
Berita Terkait- Dukcapil Catat 3.000 Jiwa Terdampak Perubahan Nama Jalan di Jaktim
- Dampak Perubahan Nama Jalan Tokoh Betawi, Penggantian KTP tidak Dipungut Biaya
- Raihan Opini WTP Kemendagri Diharap Motivasi Daerah
- Bagi Peminat Neymar, PSG Minta Dana Rp 3,4 Triliun
- Saber Pungli Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Kepala SMKN 5 Bandung