-
Timnas Mobile Legends Indonesia Raih Perak di SEA Games 2021
49 menit lalu -
Agung Podomoro Land Catatkan Kinerja Positif Kuartal I 2022
43 menit lalu -
Prediksi: Vietnam vs Thailand
46 menit lalu -
Indonesia Masters 2022 Kembali Digelar, Pebulu Tangkis Top Dunia Siap Bertarung
34 menit lalu -
Penerapan MLFF Disarankan tak Langsung Menyasar Kendaraan Pribadi
52 menit lalu -
3 Calon Haji Mataram Belum Bayar, Siap-siap Digantikan Cadangan
52 menit lalu -
Kecelakaan Tunggal, Mobil Pikap Nyangkut di Pembatas Jalan Tol Grogol
49 menit lalu -
Menteri Johnny Ajak Delegasi Hadiri Pertemuan Ketiga DEWG G20
44 menit lalu -
Fadli Zon Desak Mendag Dicopot, Ketua PKB : Ga Ngerti Dia Tentang Larangan Ekspor CPO
32 menit lalu -
Motif Pembunuhan Pria Bertato Ikan Mas: Tes Ilmu Kanuragan
44 menit lalu -
Tambahan Subsidi Energi Selamatkan Rakyat dari Kenaikan Harga BBM dan Listrik
34 menit lalu -
Telan Alat Swab Covid-19, Seorang Ibu Harus Dioperasi Darurat
57 menit lalu
0
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Bisa Naik Pesawat, Syaratnya

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengijinkan perjalanan penumpang anak berusia di bawah 12 tahun. Hal tersebut sesuai dengan aturan baru yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2021. Juru Bicara Menteri Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan, penumpang dibawah usia 12 tahun sudah diizinkan sejak seminggu lalu seiring dengan penurunan kasus Covid-19. []
Artikel Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Bisa Naik Pesawat, Syaratnya pertama kali tayang di batampos.co.id.
Sumber: batampos
Berita Terkait