-
Putusan MK soal Sistem Pemilu Legislatif 2024 Bocor? Ini Kata Mahfud MD
33 menit lalu -
Rekomendasi Tempat Wisata: Sumur Raksasa Alami di Donggala Cantik Pol
52 menit lalu -
BPIP Gelar Kirab untuk Menyambut Hari Lahir Pancasila, Sambutan Masyarakat Luar Biasa
59 menit lalu -
Jelang Timnas Indonesia vs Argentina, PSSI Jamin Kualitas Rumput SUGBK Bakal Manjakan Lionel Messi
36 menit lalu -
Ganjar Pranowo Ajak Milenial Menfaatkan Medsos untuk Perkembangan Zaman
33 menit lalu -
Pak Ganjar Orangnya Asyik, Mau Belajar dari Kreativitas Gen Z dan Milenial
29 menit lalu -
MK Diklaim Putuskan Pemilu Proporsional Tertutup, Mahfud MD: Info Denny Indrayana Preseden Buruk
22 menit lalu -
Lagi Asyik Mancing, Motor Pria Ini Dibawa Kabur Maling
22 menit lalu
Ada Dugaan Korupsi Dapen Pelindo, Erick Thohir: Ini Kewajiban Perusahaan Malah Diselewengkan
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan pelat merah tidak menyelewengkan hak pensiun setiap karyawan.
Di mana Perseroan diminta membayar kewajiban tersebut.
BACA JUGA:
Permintaan itu menyusul adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Adapun perkara itu terkait pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN pada dana pensiun perusahaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) periode 2013-2019.
"Saya selalu menekankan pentingnya perusahaan BUMN membayarkan hak pensiun setiap karyawan. Ini kewajiban yang harus ditunaikan, bukan malah diselewengkan," ujar Erick melalui akun Instagramnya, dikutip Selasa (21/3/2023).
BACA JUGA:
Terkuaknya korupsi dana pensiun Pelindo, lanjut Erick, bisa menjadi pecutan bagi seluruh BUMN untuk memperbaiki sistem tata kelola dana pensiun.
Dia memastikan dengan dukungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian BUMN akan perbaiki secara bertahap tata kelola dana investasi tersebut.