-
Sir Alex Ferguson dan Arsene Wenger Resmi Menjadi 2 Pelatih Pertama yang Masuk Premier League Hall Of Fame
56 menit lalu -
Dukung Persebaya, Wali Kota Eri Berangkatkan Ratusan Bonek Menuju Semarang
48 menit lalu -
Erick Thohir Keluarkan Aturan Baru, Gaji hingga Tunjangan Direksi-Komisaris BUMN Dibahas RUPS
57 menit lalu -
Komisi III DPR RI & Mahfud MD Rapat, Sri Mulyani ke Mana?
50 menit lalu -
Mahfud MD Kesal Dihujani Intrupsi, DPR: Orang yang Kuat Itu Dapat Tahan Diri ketika Marah
56 menit lalu -
Deputi Penindakan KPK Jadi Kapolda Metro, Firli Bahuri Ucapkan Terima Kasih ke Kapolri
55 menit lalu -
Torch Relay SEA Games 2023 Bakal Digelar 1 April di Jakarta
36 menit lalu -
Tantang Mahfud MD Buka Transaksi Rp349 T, Benny K Harman: Saya Tengarai Punya Motif Politik
43 menit lalu -
Tak Mau Diinterupsi, Mahfud MD: Ada Teriak Keluar, Saya Keluar
41 menit lalu -
Kisah Mengharukan si kembar Yance dan Yakob Sayuri yang Hampir Gagal Gabung PSM Makassar
41 menit lalu -
Amnesty: Tanggapan Barat terhadap Ukraina Ungkap Standar Ganda
42 menit lalu -
Jajal Kereta Api dari Maros ke Rammang-Rammang, Jokowi: Orang Bakal Pindah dan Tidak Macet
40 menit lalu
65% Bermasalah, Aturan Investasi Dana Pensiun BUMN Diperketat

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal memperketat keterlibatan perusahaan pelat merah dalam investasi dana pensiun (dapen).
Di mana untuk saat ini mekanismenya tengah di godok.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan nantinya tidak semua perseroan negara ikut memutuskan arah investasi dapen BUMN.
Sehingga keterlibatan BUMN pun dipertimbangkan atas dasar Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
BACA JUGA:BUMN Bidik Perikanan, Erick Thohir: Kita Eksplorasi Ekonomi Kelautan
"Memang salah satu yang nantinya ke depan agak ketat bahwa di GCG keterlibatan dari BUMN-nya. BUMN yang, misalnya dapen perusahaan BUMN A selama ini dia nggak ikut memutuskan investasinya kemana, jadi yang menentukan hanya depannya," ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (3/2/2023).
Tercatat sebanyak 65% dana pensiun BUMN bermasalah. Data ini berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Kementerian BUMN.
Perkaranya karena dikelola oleh para pensiunan yang tidak memahami mekanisme investasi.
Dia memastikan dalam mekanisme baru, pemegang saham akan melibatkan Direktur Keuangan dan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) masing-masing BUMN untuk ikut menentukan arah investasi dapen perseroan negara.