-
Marc Marquez Absen di MotoGP Argentina 2023 Akibat Cedera. Joan Mir Ucapkan Doa dan Harapannya
47 menit lalu -
6 Negara yang Perbolehkan Motor Lintasi Jalan Tol, Indonesia Termasuk?
39 menit lalu -
BMKG Sebut Bibit Siklon Tropis 94S Terpantau di Selatan Jawa Timur, Waspada Gelombang Tinggi
47 menit lalu -
5 Pemain Timnas Indonesia yang Siap Menggila di Pertemuan Kedua Kontra Burundi, Nomor 1 Bek Naturalisasi!
43 menit lalu -
Kasus Pembunuhan Terungkap Berkat Ocehan Seekor Burung Beo, Kedua Pelaku Dihukum Seumur Hidup
42 menit lalu -
Waskita Beton Precast Lakukan Pembayaran Tahap Pertama kepada Seluruh Kreditur Rp 75,4 Miliar
40 menit lalu -
Drawing Piala Dunia U-20 2023 Batal, FIFA Tetap Cek Stadion I Wayan Dipta
17 menit lalu -
Hayam Wuruk dan Gajah Mada Pernah Bertengkar Gara-Gara Kecantikan Dyah Pitaloka
45 menit lalu -
Polisi Ungkap Ratusan Jamaah Umrah Kena Tipu di Saudi, Terlunta-lunta hingga Tidur di Jalan
45 menit lalu -
Kisah Tragis Gadis 12 Tahun yang Dipaksa Nikahi Pemerkosanya Usai Dirantai dan Disiksa
43 menit lalu -
Bareskrim akan Panggil Wamenkumham Edward Omar dalam Kasus Pelaporan Ketua IPW
47 menit lalu -
Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Ungkap Surat PPATK
47 menit lalu
6 Pelaku Jaringan Pornografi Internasional Ditangkap, Dua Perempuan

JAKARTA - Enam orang tersangka ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri usai terlibat dalam penyebaran pornografi jaringan internasional. Diketahui mereka menyebarkan konten pornografi melalu platform website dan aplikasi.
"Pada kesempatan siang ini Dit Tipidum Bareskrim Polri jajaran menyampaikan rilis terkait dengan pengungkapan jaringan internasional asusila dan pornografi online," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Dalam penangkapan tersebut, Bareskrim menciduk dua perempuan dan empat pria. Adapun para tersangka dan perannya yakni, IPS (27) bertugas sebagai Host Live Streamer, R (30) berperan sebagai pihak pencuci uang.
AAP (25) berperan orang yang mencari rekening atau penadah. J alias KA (29) bertugas sebagai Akuntan di Aplikasi Bling2. R (28) sebagai Host Live Streamer. Dan NS alias R (22) berperan Live Host Streamer.
Djuhandhani menjelaskan, pengungkapan ini juga berawal dari maraknya tindakan asusila yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Salah satunya di Brebes, Jawa Tengah (Jateng).
"Kami turunkan unit untuk dalami apa yang terjadi alhamdulillah kami bisa ungkap jaringan ini beserta pelaku maupum para streamer yang ada yang kita ungkap dalam waktu sekitar dua minggu," ujar Djuhandhani.
Menurut Djuhandhani, aplikasi dan website Bling2.com ini menampilkan siaran bagi para penontonnya. Mereka yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan Top Up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tertera di website tersebut.