-
Ini Aturan Main Operasinal Hiburan Malam Selama Ramadhan
28 menit lalu -
Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadhan 2023
28 menit lalu -
Jadwal Timnas Indonesia vs Burundi di FIFA Matchday Maret 2023: Bertemu 2 Kali, Siapa Menang?
30 menit lalu -
Hasil Swiss Open 2023: Kejutan, Putri Kusuma Wardani Singkirkan Pusarla Sindhu di 16 Besar!
49 menit lalu -
Vakum 3 Tahun, Bubur Sup Khas Kesultanan Deli Kembali Hadir Mengobati Kerinduan Warga
38 menit lalu -
Alex Marquez Akui Sangat Termotivasi Jelang MotoGP Portugal 2023, Tampil Menggila?
37 menit lalu -
5 Fakta Ayah David Ozora Cabut Pemberian Maaf untuk Mario Dandy, Ini Alasannya
38 menit lalu -
Terkesan dengan Kemegahan JIS, Jordi Amat: Akan Menyenangkan jika Timnas Indonesia Main di Sini
36 menit lalu -
Kisah Penganut Non Muslim di Sri Lanka yang Ikut Puasa untuk Menangkal Rasisme
36 menit lalu -
Cerita Kiai Badrudin Trenggalek Lawan Penjajah dengan Jagung, Pasir dan Garam
29 menit lalu -
Panglima Angkatan Laut Belanda Batal Hadiri Pelantikan Sultan Hamengku Buwono IX, Ternyata Nazi Sudah Duduki Negaranya
37 menit lalu -
5 Jenderal Pemiliki Brevet Kavaleri Marinir, Simbol Spesialisasi Kesenjataan Pasukan Hantu Laut
36 menit lalu
5.000 Buruh Bakal Geruduk DPR 6 Februari 2023, Ini Sederet Tuntutannya
JAKARTA - Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bakal menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI pada 6 Februari 2023 mendatang.
Demontrasi tersebut membawa 3 tuntutan utama, yaitu penolakan isi Perppu Ciptakerja dan RUU Kesehatan.
Presiden Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan total masa aksi untuk terlibat pada kegiatan tersebut ditaksir mencapai 5.000 orang khusus di Jakarta.
Selain di Jakarta, aksi juga serempak akan dilakukan di berbagai kota industri, antara lain di Serang - Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang, dan beberapa kota industri lain.
BACA JUGA:Buruh Nekat Jadi Kurir 1 Kg Sabu, Tergiur Upah Rp2 Juta
"Dalam aksinya, Partai Buruh pertama akan menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu No 2 Tahun 2022 terkait omnibus law Cipta Kerja," kata Said Iqbal dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (2/1/2023).
Pada tuntutan tersebut, setidaknya ada 9 poin penolakan terhadap isi Perppu tersebut, seperti upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing dan sanksi pidana.
Isu kedua yang akan disurakan adalah penolakan terhadap RUU Kesehatan.
Dalam hal ini, Partai Buruh menyoroti revisi beberapa pasal di UU BPJS.
Antara lain tentang Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu.
"Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR itu," tegasnya.
Hal lain yang disorotinya pun adalah terkait dengan kewenangan BPJS yang semula di bawah Presiden menjadi di bawah Menteri Kesehatan.