-
Bukan dengan Chelsea, Matthijs de Ligt Justru Disebut Segera Merapat ke Bayern Munich
29 menit lalu -
Ogury Gandeng Httpool di Indonesia untuk Pertajam Strategi Ini
58 menit lalu -
Gagal Menang, Shin Tae Yong Minta Tolong Carikan Penyerang Bagus
58 menit lalu -
Peretas Klaim Curi 1 miliar Data Pribadi Penduduk China dari Polisi
32 menit lalu -
Ditahan Imbang Thailand, Shin Tae Yong Beri Kabar Buruk
38 menit lalu -
Dua Kali Imbang Tanpa Gol, Shin Tae-yong Minta Carikan Striker
30 menit lalu -
7 Potret Ade Rai saat Masih Muda, Nomor 1 Bikin Pangling
36 menit lalu -
Gaya Wika Salim Nyanyi Lagu Mari Bercinta Bikin Salfok, Netizen: Pesonanya Makin Bikin Candu!
38 menit lalu -
Cara Menyisihkan Dana Darurat, Penting untuk Masa Depan
30 menit lalu
5 Tersangka Kasus Evotrade Disidang di Malang, 1 Orang Menyusul

GenPI.co - Bareskrim Mabes Polri telah melimpahkan bukti lima tersangka kasus investasi bodong robot trading Evotrade di Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menuturkan pelimpahan berkas tersangka AKA, B, DES, MS, dan AM dilakukan pada 26 April 2022.
Menurutnya, para tersangka itu telah dinyatakan P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Terkait kasus Evotrade, kami sudah melimpahkan berkas dan barang bukti atas lima tersangka ini ke Kejaksaan Negeri Kota Malang," ucap Kombes Gatot di mabes Polri, Rabu (18/5).
Kombes Gatot menjelaskan ada satu tersangka berinisial AD yang berkasnya belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Sebab, dia mengatakan penyidik masih melengkapi berkas perkara milik AD.
"Ada enam tersangka sebenarnya. Jadi, AD ini masih dilengkapi berkasnya karena waktu penangkapan yang berbeda dengan tersangka lainnya," jelasnya.
Gatot menyebutkan barang bukti yang disitua ialah satu unit mobil merek Lexus LX 570 dan BPKB milik tersangka AD dan Mini Cooper.
Selain itu, polisi menyita mobil Lamborghini Hurricane beserta BPKB, satu motor Vespa Primavera dan Harley Davidson jenis Road Glide.
"Ada satu bundle asli surat perjanjian perikatan jual beli tanah dan bangunan Perumahan Grand Orchid Malang, tiga unit handphone, dan uang tunai di tiga rekening dengan total Rp 395 miliar," imbuhnya.(*)
Video seru hari ini: